Bondowoso,Cakrawala – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai melakukan pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah. Selasa (11/02/2025)
Tim BPK RI dijadwalkan akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Bondowoso selama beberapa pekan ke depan. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, termasuk belanja daerah, pendapatan, serta penggunaan dana bantuan pemerintah.
Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan laporan keuangan daerah disampaikan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni 31 Maret.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung, saat ini kami sedang melakukan analisis dan konfirmasi terhadap temuan yang ada. Setelah seluruh proses selesai, kami akan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ujar Yuan Candra Djaisin. BPK RI
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso,M Hadi Wawan Guntoro, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menyempurnakan laporan keuangan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Tidak ada laporan yang langsung sempurna, pasti ada kekurangan, dan itu yang saat ini sedang kami perbaiki,” ujarnya.
Pemkab Bondowoso saat ini masih menyusun laporan keuangan yang akan diajukan ke BPK sesuai tenggat waktu. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Imam)