MNCakrawala,Pasuruan-Buntut panjang setelah kejadian pengeroyokan terhadap korban Aries (34), warga Kelurahan Pohjentrek, yang diduga mencuri celana dalam tanpa bukti. Puluhan Aliansi Non Gorvernment Organization (NGO) yang tergabung Forum Peduli Penegakan Hukum (FPPH) menggelar aksi didepan Kantor Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan. Kamis (13/02/2025)
Aksi tersebut sontak dilakukan, karena para NGO merasa prihatin atas kejadian tersebut. melihat kondisi yang kurang tepat dilakukan oleh warga dengan melancarkan aksi pemukulan kepada korban dengan main hakim sendiri yang disaksikan pihak RT setempat.
Atas kejadian itu, gabungan NGO melakukan aksi demo mendatangi Kantor Kecamatan Purworejo dengan maksud klarifikasi kepada Camat beserta Lurah Pohjentrek Kota Pasuruan.
Pihaknya menanyakan, Apakah mereka sudah pernah melakukan sosialisasi tentang sadar hukum kepada masyarakat. Sosialisasi tingkat kelurahan maupun sosialisasi tingkat RT dan RW.
“Dengan kejadian ini seharusnya ada tindakan preventif dari pihak RT setelah mendapati warganya yang telah melakukan pengeroyokan kepada korban yang diduga melakukan pencurian,”terang Ayik Suhaya, SH
Namun, fakta dilokasi kejadian malah berbalik. Pihaknya mendapati adanya kesan pembiaran yang dilakukan oleh RT setempat. Sehingga warga melakukan aksi pemukulan dengan main hakim sendiri, korban pun mengalami babak belur.
“Apabila aksi pencurian itu terjadi, warga tidak harus tiba-tiba main hakim sendiri. Tangkap pelakunya, amankan terlebih dahulu selanjutnya panggil kedua orang tua atau keluarga. Setelah itu laporkan ke pihak yang berwajib,”tegas Ayik Suhaya dalam orasinya.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada APH, siapapun yang melanggar hukum harus di hukum, jangan ada tebang pilih, usut tuntas, jangan sampai ada kejadian – kejadian main hakim sendiri di Indonesia, khususnya Kota Pasuruan.
Ditempat yang sama, Camat Purworejo menanggapi hal serupa. Bahwa dirinya sudah pernah melakukan sosialisai sadar hukum di setiap kelurahan.
“Sebelumnya, Kita sudah melakukan sosialisasi Kelurahan sadar hukum. Kedepannya kami akan meningkatkan pembinaan di tingkat RT/RW dari Lurah yang didampingi Babinkamtibmas dan Babinsa,”ucap Alvian.(Nt)