PRINGSEWU, LAMPUNG–CAKRAWALA : Dugaan Adanya penyimpangan dan Kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 dalam laporan yang direalisasi di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu Saat ini kembali menjadi sorotan tajam publik dan menilai bahwa praktik korupsi dana desa sudah menjadi fenomena sistemik dalam Transparansi penggunaan dana pun dinilai lemah, Meskipun ada kewajiban musyawarah desa, praktiknya sering hanya formalitas sehingga masyarakat kesulitan mengakses informasi anggaran,
Seperti data yang kita punya Memasuki tahun 2024, Pekon Banyumas Kecamatan Banyumas Kab, Pringsewu Kembali menerima kucuran Dana Desa Sebesar
Rp. 947.059.000, yang disalurkan (2) tahap
(1) Rp 454.513.400 47.99
(2 )Rp 492.545.600 52.01
Dan Salah satu pos realisasi adalah,
1:Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Sebesar Rp (68.671.000)
2: Keadaan Mendesak Rp (64.800.000)
3 :Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box, Drainase, Prasarana Jalan Sebesar Rp (122.074.000),
Dari data yang kami peroleh dan Hasil analisis kami dilapangan beberapa kegiatan patut dipertanyakan Menunjukkan adanya dugaan modus manipulasi laporan dan juga diikuti pembangunan atau proyek di bawah spesifikasi Karena Sangat Jelas diduga Laporan penggunaannya sangat tidak transparan dan Bila dilakukan audit independen, saya yakin akan banyak ditemukan kejanggalan serta Peyimpangan dalam Kegiatan yang telah direalisasi dalam laporan nya.
Hingga berita ini diturunkan, Kami pun pernah untuk mencoba Konfirmasi Kepada Kepala Pekon Banyumas,Saat beliau berada dikantor camat banyumas, tapi sangat disayang kan (WASINO)Kepala Pekon Banyumas dengan Sikap yang kesombongan mengucapkan,saya lagi banyak kegiatan sambil cepat cepat pergi mengendarai motor, didepan halaman kantor camat.
Untuk itu kami pun berharap sikap tegas aparat penegak hukum, baik Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun aparat kepolisian, untuk melakukan audit menyeluruh atas Penggunaan dana desa tahun 2023–2024 di
Pekon Banyumas diduga ada nya praktik-praktik penyalahgunaan anggaran.
Dan kami pun Selaku sosial kontrol bersama teem akan terus berupaya dilapangan untuk mencari info lebih detail terkait adanya dugaan peyalahgunaan atau penyelewengan anggaran dana desa tersebut.
(defa)













