Medianasionalcakrawala.com, OKI – Anggota DPRD OKI melaksanakan Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kabupaten OKI tahun 2022, Senin (10/7/2023).
Paripurna tersebut merupakan rangkaian dari rapat panitia khusus (pansus) bersama dengan instansi terkait lainnya.
Sidang Paripurna yang dihadiri Bupati OKI H Iskandar SE dan Wakil Bupati OKI HM Djakfar Shodiq serta tamu undangan lainnya dibuka oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH.
Juru Bicara Pansus I, Mulkan Yahuza yang membahas bidang pemerintahan mengatakan, Pansus I sudah melakukan rapat bersama mitra kerja diantaranya Bidang Pemerintahan, Disdukcapil, BPMD, Bagian Organisasi, Tata Pemerintahan, Setda OKI, Bagian Humas Protokol, BKPP, KPU, Inspektorat, Sat Pol PP dan Damkar, Sekwan dan Kecamatan SE OKI.
Sejumlah catatan yang diberikan pansus I kepada pemerintah daerah diantaranya meminta Bupati OKI untuk mengkoordinasikan dengan camat dalam program pemberdayaan masyarakat. Termasuk juga Disdukcapil OKI Diminta untuk terus meningkatkan pelayanan agar dilakukan jemput bola terutama menjelang pemilu, agar masyarakat tidak hak pilihnya dan terdata dengan baik. Sementara itu kepada KPU OKI Pansus I meminta agar adanya anggaran khusus pendidikan politik dan pemuktahiran.
Jubir Pansus II, RA Lutfiantun Nada dalam laporannya mengatakan, mitra kerja Pansus II yang terdiri atas, Dinas Koprasi dan UKM, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Disbunak, Dinas Perdagangan, BPKAD, BPPD, Bapeda, Bagian Kerjasama, PDAM Tirta Agung.
Dari hasil rapat bersama mitra kerja telah dibahas soal kelebihan pembayaran Tunjungan Perbaikan Penghasilan (TPP) terhadap Tiga OPD yakni BPKAD, BPPD dan DPMPTSP sudah dilakukan pengembalian.
Sementara itu catatan terhadap pemerintah Kabupaten OKI dibidang kearsipan saat ini terdapat permasalahan kepatuhan terhadap arsip daerah, dimana hanya 15 persen OPD kepatuhan dalam pengelolaan arsip.
Catatan juga diberikan kepada PDAM Tirta Agung yang saat kondisinya tidak baik-baik saja karena mengalami permasalahan dalam operasional. pansus II meminta catat yang diberikan jangan hanya menjadi catatan tanpa ada tindak lanjut.
Kemudian Pansus III Bidang Pembangunan dengan juru bicara Depit Alipia SH, menyatakan mitra kerja Pansus II yakni, Bagian Bidang Unit Layanan Pengadaan (ULP), DLH, DPRKP, Bappeda, PUPR, Litbang, Dishub, Diskominfo, Bidang ADM Pembangunan, Dinas Pertanahan.
Catatan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar membentuk dinas khusus mengelola sampah, atau gabung dengan DPRKP agar DLH fokus melaksanakan pengawasan soal DLH, DPRKP.
Kemudian terhadap Dinas PRKP agar melakukan study kelayakan sebelum DED agar pembangunan tepat sasaran.
Selain itu catatan untuk sejak sejumlah OPD lainnya yakni Bappeda dan Diskominfo kepala dinasnya tidak hadir dalam rapat dan meminta agar bupati OKI untuk memberikan teguran kepala OPD, ancaman akan koreksi anggaran secara komprehensif pada tahun depan.
Sementara itu Pansus IV, dengan juru bicara Rahmad Hidayat (Rompas) dengan mitra kerja Dinsos, BPBD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dispora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, DPMD, RSUD, Dinkes, Disnakertrans, Disbudpar. Bagian Ekonomi, Disdik, Dan Kesra.
Dari keempat Pansus tersebut meskipun memberikan berbagai catatan dan rekomendasi semuanya menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perda LKPJ disetujui menjadi Perda.
Bupati OKI dalam pendapat akhirnya mengatakan, LKPJ merupakan rangkuman dari kerja-kerja bersama yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.
Ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik eksekutif maupun legislative, kekurangan yang ada dan menjadi catatan, koreksi, acuan dan bahan evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten dapat terlaksana dengan lebih baik kedepannya.
“Alhamdulillah itu akan menjadi bahan evaluasi kita, apa saja yang menjadi rekomendasi DPRD akan kita bahas bersama eksekutif. Apa yang menjadi rekomendasi itu semuanya prioritas dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semuanya,” ungkapnya.
Ia juga berikan apresiasi kepada Pansus DPRD OKI yang telah memberikan rekomendasi yang menjadi bahan penting sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat direalisasikan kedepannya.
“Saya juga ingin mengapresiasi atas berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD OKI yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2022,” ucapnya.
Selain itu, Menurut Iskandar SE, terkait dengan penghargaan yang diraih berupa Satya lencana Wira Karya tahun 2023 karena berhasil menurunkan stunting di Sumsel merupakan hasil kerja bersama. (Eyik)