Example 728x250

GAWAAT … !!! ADA DUGAAN PRAKTEK MAKELAR DALAM PROSES USULAN Pj BUPATI PASURUAN

Pasuruan,MN Cakrawala-Proses pengisian pejabat Bupati Pasuruan yang semula dianggap wajar dan konstitusional , kini menjadi polemik yang ramai dibicarakan oleh para penggiat dan masyarakat, setelah beberapa NGO pada hari senen, 17 Juli 2023 kemaren menggelar audiensi di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan terkait adanya dugaan makelar dalam pengisian jabatan Pj. Bupati Pasuruan

Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky mengatakan ” adalah hal wajar pengangkatan Pejabat Kepala Daerah Ibarat pasar gelap, karena kita tidak mengetahui siapa yang akan dipilih tapi kita tahu siapa saja yang mempunyai kepentingan, tentu terkait dengan kepentingan politik anggaran pemerintah kabupaten Pasuruan tahun 2024 dan 2025 yang mencapai kurang lebih 4 trilliun rupiah per tahun, tentu ada kaitannya juga dengan strategi pemenangan Pemilu dan Pilkada.

Dalam permendagri Nomo 4 Tahun 2023 tentang pejabat gubernur, pejabat Bupati, pejabat walikota Pasal 9 … (1) Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh:a, b, c. DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.(2) Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj WaliKota yang memenuhi persyaratan.(3) Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b,dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.(4) DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana di… (5) Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian

Yang jelas pengusulan Pj Bupati tidak hanya berdasarkan usulan DPRD atau ketua DPRD tapi mendagri juga dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian apalagi kita ketahui bahwa ketua DPRD juga mempunyai ambisi untuk mencalonkan diri jadi bupati tahun 2024.

Bahwa jika nanti ada ormas yang mengatasnamakan warga dan mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi proses usulan Pj Bupati Pasuruan adalah wajar karena usulan Pj Bupati berpotensi untuk dimakelari, banyak kepentingan terkait pengelolaan anggaran di tahun 2024 dan 2025, karena cost politik atau biaya politik di Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang akan datang sangatlah tinggi dan kondisi ekonomi masyarakat mengalami penurunan karena imbas dari krisis global, masyarakat haruslah pandai menilai siapa saja yang jadi makelar dan siapa yang akan dimakelari “ ujarnya.(salim)