Example 500x500

Kasus Bapang Desa Seletreng Dilimpahkan ke JPU

Situbondo,Cakrawala.com,Kasus bapang di Desa Seletreng telah mencapai tahap penyelesaian. Polres Situbondo telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Situbondo, setelah sebelumnya menetapkan 3 tersangka.

Pelapor, Zainol, bersama warga Desa Seletreng, berharap agar penahanan dapat dilakukan secepatnya. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil, sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Dengan dilimpahkannya berkas kasus ke JPU, maka proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo. Warga Desa Seletreng dan keluarga korban berharap agar JPU dapat melakukan penuntutan yang adil dan tegas, sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Ketum lsm perkasa cak sadik menuturkan banyak terimakasih kepada penyidik polres situbondo dengan begitu semangatnya memproses kasus Bapang desa seletreng kapongan situbondo,sampai menetapkan 3 tersangka,dan harapan kami kepada jpu situbondo junga meng atensikan kasus ini biar masyarakat yang di dhelimi menemukan ke adilan.
(Tim)