Example 728x250

Kepala sekolah SDN 10, Rambang Kuang Diduga Korupsi Waktu tidak disiplin Masuk Kerja

Ogan ilir – MNCakrawala – berdasarkan informasi dari masyarakat dan awak media lain yang tidak ingin di sebutkan nama nya, inisial (M).dan ( I.) mengatakan adanya oknum kepala sekolah SD Negeri 10.yang berada diDesa sukananti kecamatan, Rambang kuang, kabupaten Ogan ilir. Minggu,(06/Oktober/2023).

Diduga Oknum Kepsek SDN 10,sering tidak aktip pada saat jam dinas atau masuk kerja.
Padahal seperti yang kita ketahui Pemerintah resmi menekan Peraturan Pemerintah PP. Nomor.94 Tahun 2021. tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban dan kode etik. Jelas nya,,,

Bila kepala sekolah saja Sering tidak hadir, bagaimana dengan para guru-guru nya, bisa kita bayangkan, pasti sekolah tersebut tidak terlalu kondusif,Bukan nya memberikan contoh yang baik malah sebalik nya, dalam hal ini apakah kepsek SD Negeri 10 Rambang kuang, memiliki hobi baru? yakni sering bolos. Akibat kegemarannya bolos, bahkan sang kepsek diduga jarang masuk kerja.
Namun Kelakuan oknum kepsek tersebut patut disayangkan. “tambah nya lagi,,,

Kepsek SDN.10 Rambang Kuang melupakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawab nya. tentang Kedisiplinan PNS, Oknum Kepala Sekolah tersebut wajib harus diberi sanksi lantaran sering mangkir kerja. Artinya Kepsek tersebut korupso waktu.
Tentu setiap bulannya oknum Kepala Sekolah SDN 10,ini dibayar oleh negara, tiap bulan makan gaji dan uang sertifikasi.
Itu kan dana dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sesuai poksi sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu di harapkan kepada dinas pendidikan Ogan ilir, oknum kepala Sekolah SD Negeri 10 Rambang kuang.harus ditidak dari pihak dinas kabupaten segera diberi sanksi tegas,”Pembinaan atau di copot saja karena kalau terus dibiarkan di khawtirkan akan berpengaruh bagi guru-guru yang lain.,,tegas nya,,,

,””Bagaimana sekolah bisa maju dan berprestasi kalau dipimpin oleh oknum kepala sekolah Sering tidak Masuk Sekolah alias bolos,semesti nya Kepsek memberikan contoh yang bagus,disipli,untuk guru2 dan Siswa disekolah SDN 10 Rambang Kuang,malah sebaliknya apa patut dicontoh Kepsek tersebut,””Ujarnya.

“dilain waktu pihak awak media Online mencoba mengkonfirmasi kepalak sekolah tersebut ibu Lailatuzzuhria, melalu pesan whatsapp, Terkait informasi yang diterima. Namaun sangat di sayangkan justru kepala sekolah tersebut mengatakan Siap diberhenti kan,”,Katanya dengan tegas..

,”Saya Siap berhenti jadi kepala sekolah, aku betino jadi takut, aku jugo jauh dan bukan putri daerah, aku jugo sudah Cerito tapi bukan melapor cerito bae samo ibuk Rita, tuturnya”’,dengan nada gemetar,.

‘Kesanya seakan-akan Pasrah,terserah apa yang terjadi karna sudah melapor,Cerito bae, namun tidak di jelaskan secara detail melapor nya kemana, apa ke kepala dinas pendidikan ogan ilir atau bukan. yang jelas sudah cerita sama ibu Rita.,,terang nya,, nada rasa bersalah.

,”Ketika Awak Media Mendengar penjelasan dari kepsek tersebut, bagaimana dengan kepala sekolah yang lain? mereka tetap masuk walaupun diluar kecamatan bahkan ada yang dari provinsi, dan dari Kabupaten lain. Namun pandangan kami berbeda dengan kepala sekolah. SD Negeri 10 Rambang kuang ini hanya bertugas masih di kecamatan Rambang kuang, artinya masih di dalam kecamatan sendiri.jadi bukan alasan jarak jauh karna itu sudah tanggung jawab yang sudah dipercayakan oleh pihak pemerintah,sebagai kepala sekolah.,”Tutupnya.(Najamuddin)