JEMBER, MN Cakrawala– Kegiatan evaluasi kepegawaian dan tata kelola manajemen ASN digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (24/04/2024) secara daring. Jajaran Bagian Kepegawaian Lapas Kelas IIA Jember hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka dengan penjelasan struktur organisasi Biro Kepegawaian yang berubah menjadi Biro SDM sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham. Kemudian dilanjutkan dengan evaluasi kepegawaian yang diwakili oleh Biro SDM.
Dony Purwanto, Kepala Urusan Kepegawaian Lapas Jember menyebut ada empat materi yang diberikan dalam kegiatan.
“Materi yang diberikan ada 4, yaitu mengenai proses layanan Kepegawaian, pembaruan data pegawai dan pengelolaan melalui SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian), serta persiapan pembayaran tunker lalui aplikasi gaji,” sebut Dony.
“Materi yang disampaiakan sangat membantu kami dalam menghadapi berbagai permasalahan kinerja yang dinamis saat ini,” lanjut Dony.
Sementara itu, Kepala Lapas Jember Hasan Basri yang mengikuti kegiatan tersebut secara terpisah mengungkapkan bahwa perlu kemampuan dan kemauan dalam memberikan pelayanan kepegawaian.
“Karena dalam manajemen kepegawaian terdapat pula hak – hak pegawai yang harus dipenuhi, seperti kepangkatan dan kenaikan gaji berkala. Semua itu perlu dilaksanakan secara optimal,” ucap Hasan.
“Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, bahwa tidak hanya pemenuhan hak warga binaan, namun hak sumber daya manusia juga harus menjadi prioritas,” pungkas Kalapas. (Agus/Andre)