PASURUAN, MN CAKRAWALA. COM-
Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa kawis rejo, Kecamatan Rejoso .Pelaksana kegiatan Hippa atau proyek irigasi tersebut mendapat sorotan dari ketua L-KPK.
Pasalnya Proyek irigasi senilai Rp195 juta bersumber dari APBN yang merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi, itu diduga dikerjakan secara asal-asalan tidak sesuai Spesifikasi. dan diduga tidak di sewakelolakan.
“diduga pekerjaan proyek saluran irigasi (HIPPA) yang berada di Desa kawis rejo tidak sesuai Spesifikasi, Mutu dan kwalitas fisik tidak sesuai dengan Bestek, terutama untuk campuran PC , (05/07/2023).
“Program P3TGAI sebagai mana program padat karya tunai (PKT), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kepada para kelompok penerima dana program (P3TGAI) Adapun beberapa program P3TGAI tahun 2023 yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat. Sebagaimana warga kelompok petani bisa langsung ikut mengerjakan proyek swakelola tersebut dan tidak di pihak ketiga kan”
Namun Di Desa kawis rejo, kec rejoso Kabupaten pasuruan proyek tersebut di duga tidak mengikuti regulasi. Yang mana untuk swakelola pemberdayaan warga masyarakat sekitar khusus nya kelompok tani yang harus diutamakan.
“Karena program ini bertujuan untuk membangun dan memperbaiki saluran irigasi desa, yang pengerjaannya dilakukan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan, bukan malah orang luar desa setempat yang kerja,”
“Serta terkait dengan Mutu dan kwalitas fisik diduga tidak sesuai dengan Bestek. Dan tidak sesuai regulasi program swakelola P3TGAI pekerjaan harus dilakukan dengan sistem padat karya tunai, (PKT) proyek tersebut di duga tidak mengikuti regulasi. Yang mana untuk swakelola pemberdayaan warga masyarakat sekitar khusus nya kelompok tani yang harus di utamakan. Serta adanya dugaan bahwa pekerjaan tersebut sepenuhnya bukan warga/masyarakat setempat yang kerja. Mungkin ada warga setempat hanya beberapa orang asli desa kawis rejo”
Menyikapi Hal tersebut ketua Lembaga komunitas Pengawas korupsi (L-KPK) kabupaten pasuruan khoirul anam kepada awak media menjelaskan
“Apakah mungkin hanya buat formalitas saja adanya beberapa warga asli desa kawis rejo yang kerja. Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan ke APH dan mengirim surat ke Instansi terkait,” tegasnya.
Hadi selaku ketua Hippa Saat di Konfirmasi via Whatsapp, terkait proyek hippa siapa yang mengelola atau yang mengerjakannya dengan singkat menjawab, Iya kelompok hippa,”Terang Hadi
Sedangkan saat awak media turun kelokasi menemui salah satu pekerja asli warga kawis rejo saat di konfirmasih mengatakan. Itu yang kerja bukan warga desa sini mas. Ada juga sih warga sini cuman beberapa orang saja,” Ucap Warga Yang namanya Enggan di sebutkan.
Menindak lanjuti terkait pekerjaan proyek saluran irigasi hippa yang diduga di pihak ketigakan. Nanang Kosim selaku kepala desa saat di klarifikasi di ruang kerja nya , menepis adanya tudingan tersebut, menurut nya pekerjaan tersebut sudah sesuai prosedur serta pengerjaannya secara swakelola
Ditempat yang berbeda saat awak media menemui pendamping hippa, mempertanyakan berapa orang yang kerja di proyek tersebut. Ia mengatakan ada 23 pekerja,”Ucapnya.
Pendamping hippa saat Disinggung terkait para pekerja, apakah semua yang kerja di proyek saluran irigasi HIPPA tersebut. Semua asli orang kawis rejo
Pendamping hippa menjelaskan. Tidak semua warga kawis rejo, warga kawis rejo hanya ada beberapa orang saja,”Tutur pendamping ke awak media. (Bersambung)
(aly/fendik)