Example 728x250

Rehab Ruang Kelas SDN 1 Sumberejo Diduga Pihak Pelaksana Mengabaikan Para Pekerja Tanpa Menggunakan K3

PASURUAN, MN CAKRAWALA. COM-Diduga kurangnya pengawasan Sering kali penerapan keamanan dan keselamatan kerja (K3) pada pelaksana pekerjaan proyek terabaikan, padahal jelas jelas penerapannya tertera di dalam kontrak dan kali ini terpantau pada bangunan tempat pendidikan Rehab ruangan SDN 1 sumberejo kecamatan winongan kabupaten pasuruan.

Pasalnya para pekerja di biarkan saja tanpa memakai (K3) hal ini patut di pertanyakan apakah penerapan yang tidak maksimal atau ketegasan dinas terkait dalam mengawasi pengguna jasa.

Jika terbukti dengan sengaja di abaikan oleh pihak pelaksana/atau rekanan jika itu di lakukan oleh cv ARVA NEVADA tersebut maka sanksi yang bisa di terapkan adalah pencabutan izin usaha kontruksi

Tertuang pada undang undang RI no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi pasal 96 yang berbunyi setiap penyedia jasa dan /atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar ke amanan kesehatan keselamatan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa kontruksi sebagai mana yang di maksud dalam pasal 59 ayat (1) di kenai sanksi administratif berupa.
A- Peringatan Tertulis (b)denda administratif (c) penghentian sementara (d) pencantuman dalam daftar hitam (e) pembekuan izin dan /atau (f) pencabutan izin

Sangat di sayangkan para pekerja yang tidak di lengkapi alat pelindung diri (APD) saat bekerja di duga pihak pengguna jasa mengabaikan K3 tanpa memikirkan keselamatan para pekerja, dan parahnya lagi Pengecoran tanpa menggunakan molen patut untuk di pertanyakan apakah memang tidak di wajibkan pengecoran tidak menggunakan molen oleh dinas terkait.

Menurut warga atau salah satu wali murid yang nggan namanya di publikasihkan menyayangkan dengan adanya hal tersebut dilokasi pekerjaan.

“waduh sangat di sayang mas. Pengecoran manual serta diduga Behel tidak sesuai dengan (RAB) ,” Ujar warga

Pekerjaan Rehab ruangan SDN 1 Sumberejo yang di kerjakan oleh pelaksana CV ARFA NEVADA, dengan No SPK. :180/SPMK/1.01.01.01./2023 dengan nilai Anggaran Rp :136.771.501. dalam jangka waktu 65 Hari kalender (15 mei s/d 19 juli 2023).

Kadispendik Hasbulloh saat di konfirmasih terkait pekerjaan rehab ruangan SDN 1 sumberejo dengan tidak adanya molen dan diduga mengabaikan K3 tidak merespon sampai berita ini di tayangkan,Bersambung.

(aly)