Musi Rawas Utara, MN Cakrawala-Ketua Komisi II DPRD Muratara, Muhammad Ali, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Hadi Sobeno,Dodoi Kana,Agus Salim Munsi,Dadang Hirawan,Kepalak dinas Perizinan. H. Hamdan Mawandi, kadis Pertanian,dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), melakukan sidak ke PT Agro Rawas Ulu (ARU).
Sidak ini dilakukan sebagai langkah pengawasan Komisi II DPRD Muratara, dalam menertibkan perusahaan perusahaan yang telah berinvestasi di Muratara tetapi tidak mematuhi regulasi yang ada. Selain itu juga dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Pada agenda sidak ke PT ARU, Ketua Komisi II. Muhammad Ali, mempertanyakan Izin Lokasi yang dimiliki PT ARU serta laporan pertanggung jawaban aktifitas PT ARU per triwulan ataupun tahunan”.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Hadi Sobeno menyampaikan, dengan kehadiran investor di Kabupaten Musi Rawas Utara harus dapat memberikan manfaat terhadap daerah begitu juga masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Kehadiran kami ini untuk memberikan pemahaman bahwa kita melindungi iklim investasi yang ada di Kabupaten Muratara. Tapi bukan berarti perusahaan lalai terhadap aturan-aturan yang ada”.
Salah satunya masalah Izin HGU yang berkaitan erat dengan pajak BPHTB. Selain itu, kendaraan operasional menggunakan TNKB Muratara juga dapat menjadi salah satu potensi PAD. Dengan pengawasan yang kami lakukan, ini akan dapat mendongkrak PAD kita.tutur Hadi Sobeno.
Dinas Perijinan. H. Hamdan Mawandi, mengatakan PT Agro Rawas Ulu tidak memenuhi syarat untuk perizinan dalam berbisnis sejak, berdirinya PT Agro Rawas Ulu (ARU) ini belum juga melaporkan perizinannya.
“Sedangkan PT ARU ini telah menerima hasil yang memuaskan sejak berdirinya sampai lah saat ini yang dirugikan PT ARU adalah masyarakat di Muratara”,pada saat ini Salah satunya masalah Izin HGU yang berkaitan erat dengan pajak BPHTB belum di laporkan kepada pihak perizinan.jelasnya Hamdan
Sambung ketua komisi ll DPRD Kabupaten Muratara Muhammad Ali, Dalam hal ini pihak PT Agro Rawas Ulu (ARU) belum ada jawaban di karenakan pihak manajer tidak ada di kantor,”kita akan panggil pihak PT ARU ke kantor DPRD Kabupaten Muratara pada tanggal 15 Agustus 23″.tutupnya (Asropil)