SURABAYA, MN Cakrawala– Petugas Lapas IIA Jember Kanwil Kemenkumham Jatim tingkatkan kompetensi dengan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang sistem penilaian pembinaan narapidana. kegiatan digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, pada Senin (29/01/2024).
Puluhan petugas Pemasyarakatan, termasuk dua pegawai dari Lapas Kelas IIA Jember menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.
Penyusunan standar dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) menjadi materi utama dalam pembinaan tersebut. “Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembinaan dengan pendekatan evidence – based practice,” ucap Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Dirinya didampingi oleh Kadiv Yankum Nur Ichwan beserta pejabat Administrator dan Kepala UPT Korwil Surabaya.
“Penilaian pembinaan yang terukur, objektif, dan sistematis dengan SPPN ini, akan menjadi terobosan dalam optimalisasi, penyelenggaraan pembinaan,” sambung Heni.
Heni juga berharap para petugas dapat memahami dan mengetahui secara teknis cara pelaksanaan penilaian pembinaan narapidana di Lapas maupun Rutan.
Selain itu Umi Enggarsari, Dosen Filsafat Hukum di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, juga hadir sebagai narasumber. “Peran konselor di Lapas utamanya, membantu narapidana, dalam pemecahan berbagai macam permasalahan mereka,” jelas Umi.
Menurutnya, praktik layanan konseling juga berperan penting dalam mengembalikan semangat hidup para warga binaan.
Perlu diketahui, SPPN merupakan pedoman dalam melaksanakan penilaian pembinaan narapidana dengan metode pengamatan perilaku.
SPPN juga mampu meningkatkan objektivitas, penilaian perubahan perilaku narapidana, dalam pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat resiko narapidana.
(Agus/Andre)