38 Rumah untuk Program 3 Juta Rumah: Di Mana Lokasinya, Seperti Apa Wujudnya

Pekanbaru,Cakrawala – Program nasional 3 Juta Rumah kembali dibahas dalam rapat koordinasi virtual yang diikuti Pemerintah Provinsi Riau. Namun di balik jargon percepatan dan sinergi, muncul fakta yang justru mengundang kecurigaan publik: kontribusi Pemprov Riau baru tercatat 38 unit rumah.

 

Pertanyaannya sederhana namun krusial: 38 unit itu berada di mana?

Di kabupaten/kota mana rumah-rumah tersebut dibangun? Siapa penerima manfaatnya? Apakah benar-benar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, atau sekadar memenuhi laporan administratif?

 

Lebih jauh, publik juga berhak tahu seperti apa spesifikasi bangunan yang dimaksud sebagai “rumah layak” itu. Apakah luas bangunan dan kualitas materialnya sesuai standar rumah layak huni? Apakah telah memenuhi ketentuan teknis, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, hingga ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU)?

 

Jangan sampai angka 38 unit hanya menjadi klaim di atas kertas, sementara di lapangan yang dibangun hanyalah rumah dengan mutu minimal, berdiri di lokasi yang tidak jelas status lahannya, atau bahkan menabrak regulasi yang seharusnya ditegakkan oleh pemerintah daerah sendiri.

 

Ironinya, di saat pemerintah pusat mendorong daerah mempercepat pembangunan rumah layak, publik di Riau justru disodori capaian yang nyaris tak terasa dampaknya. Jika memang sudah ada realisasi, buka datanya ke publik: lokasi, spesifikasi teknis, nilai anggaran, serta dasar regulasi yang digunakan.

 

Tanpa transparansi tersebut, Program 3 Juta Rumah di Riau berisiko menjadi sekadar angka simbolik dalam rapat daring, bukan solusi nyata bagi warga yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan hunian layak.

 

Rakyat tidak butuh laporan virtual.

Rakyat butuh rumah yang benar-benar bisa ditempati—dan bisa dipertanggungjawabkan.(Ef)