Patroli Sekaligus Memberikan Himbauan Kamtibmas di Wilkum Polsek Muara Kuang

Ogan Ilir-MNCakrawala-Pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 13.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Preemtip, Patroli dan Memberikan Himbauan Kamtibmas tentang larangan Musik remix / House Musik di Lokasi / Tempat pesta pernikahan yang ada di Wilkum Polsek Muara Luang. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH. didampingi Kanit Binmas Polsek Muara Kuang Aiptu Boyyono, Dan Bhabinkamtibmas Bripka Sepriansyah.

Dalam kesempatan tersebut Pesonil Polsek Muara Kuang Menyampaikan kepada tuan rumah acara pernikahan agar tidak memainkan musik remik dikarenakan dapat mengganggu ketentraman masyarakat serta dapat membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras yang dapat menimbulkan ancaman kamtibmas di wilkum Polsek Muara Kuang. Apabila ditemukan adanya tuan rumah yang tetap memainkan musik remik maka akan dilakukan sanksi pembubaran hingga proses hukum.

Kegiatan Patroli dan Penyampaian Himbauan larangan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya Gangguan kamtibmas meliputi peredaran Narkoba dan Minuman Keras yaitu Di Desa Suka cinta Kec. Muara Kuang Kab.Ogan Ilir sebagai tuan rumah ( Penanggung Jawab) yaitu Bapak RUSDI.

Saat Kegiatan masih berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.kemudian personil melaksanakan Patroli dan monitoring ke Desa2 Lain di Wilkum Polsek Muara Kuang, pungkas.(NAJAMUDIN)