Sidoarjo, MN Cakrawala– Petugas gabungan Bea Cukai dan Satpol PP gelar razia peredaran rokok ilegal, petugas Bea Cukai Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi gabungan terkait peredaran rokok ilegal tanpa cukai ke sejumlah pedagang di kawasan kecamatan Sedati dan kecamatan Waru pada Jum’at malam, (13/09/2024).
Ada tiga titik lokasi di kecamatan Sedati menjadi target Maraknya peredaran rokok ilegal yang tanpa dilengkapi cukai. Aparat petugas gabungan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo melakukan operasi kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dari hasil razia, petugas mengamankan total sebanyak 57.080 batang rokok ilegal.
Di titik pertama, yakni Nama pemilik : STW (inisial)
Alamat rumah : Jl Kol Sugiono No 15 Ngeni RT 01 RW 02 Desa Kepuh Kiriman Kec. Waru
Lokasi jualan : Jl. Raya Betro Kec Sedati
Ket : ditemukan barang bukti rokok berbagai merk tanpa cukai dan barang bukti diamankan Team Bea Cukai dengan hasil berbagai macam merk rokok tanpa cukai dengan jumlah 2.368 pak, 47.360 batang.
Dititik kedua, Nama penjual : MYA (inisial)
Alamat rumah : Jl. Brigjen Katamso IV/175 RT 29/ RW 06 Desa Kedungrejo Kec. Waru Kab. Sda
Lokasi jualan : Jl. Raya Sedati Agung No 3 Desa Sedati Agung Kec Sedati Kab Sda
Ket : ditemukan barang bukti rokok berbagai merk tanpa cukai dan barang bukti diamankan Team Bea Cukai dengan hasil berbagai macam merk rokok tanpa cukai dengan jumlah 285 pak, 5700 batang.
Di titik ketiga, Nama penjual : DA (inisial)
Alamat rumah : Wedoro Utara RT 02 RW 02 Desa Wedoro Kec. Waru Kab Sda
Lokasi jualan : Jln Raya Tropodo Kec. Waru
Ket : ditemukan barang bukti rokok berbagai merk tanpa cukai dan barang bukti diamankan Team Bea Cukai dengan hasil berbagai macam merk rokok tanpa cukai dengan jumlah 201 pak, 4020 batang.
Diketahui salah satu pedagang berisial STW sumianya kabur saat dirazia, pedangang yang mangkal di pasar Betro tersebut kabur meninggalkan istri dan dagangannya yang berjumlah fantastis, bahkan beberapa rokok ilegal juga ditemukan petugas disimpan di sebuah lahan kosong tepatnya dibelakang lapaknya.
“Saya benar benar ga tahu kemana suami saya, dan semua barang barang ini semua hanya suami saya yang mengetahuinya, lalu bagaimana saya bisa menjelaskan karena benar benar ga tahu, darimana asal muasal rokok rokok tersebut, karena semua adalah urusan suaminya ” ucapnya.
“Semua juga karena kepepet pak, saya banyak hutang, makanya jualan seperti ini” kata STW dengan gugup.
Ditempat berbeda, Heribertus Dedi S., selaku fungsional pemeriksa bea cukai ahli pertama DB Sidoarjo menerangkan, operasi gabungan yang dilakukan petugas bea cukai bersama Satpol PP Sidoarjo tersebut sebagai bentuk upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
“Sejatinya, kegiatan ini rutin kami lakukan baik di pagi maupun siang hari. Namun kali ini kami sengaja gelar pada malam hari karena banyaknya informasi pedagang yang menjajakan rokok ilegal pada malam hari,” jelas Dedi.
Disamping melakukan penindakan, pihaknya juga mengingatkan / mengedukasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal. Sebab, selain merugikan negara juga merugikan diri sendiri.
“Untuk barang-barangnya akan kami bawa ke kantor untuk kemudian dimusnahkan nantinya. Sedangkan untuk pedagang, kami beri edukasi dan surat bukti penindakan, termasuk ketentuan hukum dan dendanya,” jelasnya.
Menurutnya, penindakan ini tidak hanya dilakukan kepada pedagang. Pihaknya juga intens menyasar pabrik-pabrik yang dinilai melanggar ketentuan dan perundang-undangan.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat agar terbebas dari peredaran rokok ilegal,” terangnya.
(Ubaid)