Jember, MN- Cakrawala– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah jabatan untuk ketua beserta jajaran pimpinan definitif periode 2024-2029. Rapat ini berhasil melantik Ahmad Halim (Gerindra) sebagai Ketua DPRD Jember. Sementara Fuad Akhsan (PKB), Widarto (PDIP) dan Deddy Dwi Setiawan (Nasdem) yang masing-masing menjadi Wakil Ketua DPRD Jember periode 2024-2029.
Dalam rapat paripurna turut hadir Plt Bupati Jember Imam Hidayat, forkopimda, serta sejumlah pejabat OPD Pemkab Jember, perwakilan perusahaan, baik BUMN, BUMD dan swasta., Perwakilan Rektor dari Unej Jember, UIN Khas Jember.
Menurutnya, secepatnya kita melakukan sidang paripurna kedua usai pelantikan hari ini, untuk sidang kedua akan membentuk alat kelengkapan mulai Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) serta komisi-komisi, ujar Ahmad Halim.
Ahmad Halim mengatakan proses pembentukan alat kelengkapan dewan harus segera diselesaikan secepatnya. Sebab, hal itu merupakan tugas kedewanan pasca pelantikan.
“Makanya mulai hari ini kita akan segera menuntaskan pembahasan Raperda Tatib hingga Rancangan APBD 2025, setelah itu kita akan bertemu dengan tim anggaran pemerintah Daerah kabupaten Jember untuk membahas APBD 2025,” ujarnya.
Ahmad Halim menegaskan Karena tenggang waktu pembahasan APBD 2025 satu bulan berakhirnya anggaran. Artinya bulan Nopember 2024 merupakan deadline terakhir untuk pembahasan dan penetapan APBD 2025.
Kemudian terkait P.APBD 2024 menurut Ahmad Halim karena waktu deadline tanggal 30 september 2024 sudah melewati.
“Oleh sebab itu kami sudah berkirim surat ke Mendagri tembusan Gubernur Jawa Timur bahwa DPRD Jember belum ada pimpinan definitif atau alat kelengkapan DPRD Jember,” ujarnya.
Ahmad Halim menyebut ada syarat pembahasan Anggaran dilakukan oleh tim Anggaran dan Badan Anggaran.
“Otomatis terkait P.APBD 2024 kami kembalikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Jember untuk berkonsultasi,” pungkasnya. (Agus/Andre)