Musyawarah Desa Ganggangpanjang, Pembentukan Panitia PTSL 2024

Sidoarjo, MN Cakrawala– Pembentukan tim panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Ganggangpanjang Kecamatan Tanggulangin dilaksanakan dan di musdeskan pada hari Selasa malam di kantor desa Gaggangpanjang, (19/11/2024).

Menyatukan visi misi pembangunan desa, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih baik di masa mendatang melalui musdes keterlibatan masyarakat turut serta menjadi panitia program PTSL berharap bisa lebih terbuka dan mensukseskan program tersebut.

Dalam acara tersebut turut hadir,Kepala Desa,Sekdes,Lembaga Desa,tokoh masyarakat dan warga yang mengikuti Musdes pembentukan panitia PTSL.

Kepala Desa Ganggangpanjang, Mohammad Adenan menjelaskan bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa,” terang kades Adenan.

Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.

Diharapkan panitia dapat memberikan informasi yang jelas dan terpercaya mengenai PTSL disetiap lingkungannya. Supaya masyarakat desa Ganggangpanjang dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih mudah.

Ketua DPK LSM LIRA Tanggulangin Joko atau yang akrab di panggil Joko jombrot sangat mendukung dan mengapresiasi pemerintah Desa Ganggangpanjang yang akan melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap(PTSL).

Joko jombrot menambahkan bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan adanya program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus sertifikat tanahnya,” pungkas joko jombrot.(Ubaid)