Situbondo,Cakrawala– Ketua Umum Lembaga Pergerakan Kesejahteraan Anak Bangsa (Mohammad Sadik) bersama Zainullah selaku perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) Seletreng Kapongan menemui Bupati Situbondo di Pendopo, Rabu (05/03/2025).
Adapun maksud dan tujuan AMALI seletreng didampingi oleh Ketum Perkasa untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan maupun penyelewengan Bantuan Pangan atau Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras bulog 10 KG yang tersalurkan tahun 2024 di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan yang telah ada penetapan tiga orang tersangka yakni Oknum Perangkat Desa (RD), Oknum Pendamping PKH (AK) dan Oknum Korkab PT. Yasa (ER).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media net88 Kasus ini telah ditangani oleh Polres Situbondo kurang lebih setahun yang lalu berproses dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
Menurut Zainullah Perwakilan AMALI mengatakan bahwa mengaku bangga Ketika bertemu Mas Rio selaku Bupati Muda Situbondo tampak dengan responsif memerintahkan dan meminta ajudannya untuk menyampaikan kepada penyidik agar kasus tersebut segera dapat segera diproses.
“Langkah Bupati Situbondo menunjukkan komitmen yang kuat dan sangat peduli terhadap masyarakat bahwa Di Kabupaten Situbondo dibawah kepemimpinan Mas Rio dan Mbak Ulfi akan responsif dalam menyelesaikan permasalahan secara khusus mengawal kasus Bapang dengan memastikan keadilan bagi warga Desa Seletreng”, Ujar ketum Perkasa
Disamping hal diatas diketahui bahwa Sebelumnya, kasus ini telah menyebabkan ketegangan berbulan-bulan di masyarakat, bahkan ratusan warga melakukan demonstrasi menuntut pemecatan dua oknum Kepala Dusun termasuk oknum Pendamping PKH yang diduga telah menyelewengkan bantuan Pangan, meski awalnya tidak di hiraukan oleh kades seletreng dan camat kapongan, sehingga kasus Bapang tetap berlanjut di Polres Situbondo dan akhir tahun 2024 telah menetapkan 3 tersangka.
Mohammad Sadik menuturkan kepada media Net 88.co, kedatangannya ke pendopo Situbondo yang di temui langsung oleh Bupati Situbondo untuk memberitahukan terkait kasus penyelewengan Bantuan pangan (Bapang) di Desa Seletreng
“Sejauh ini prosesnya untuk kembali melengkapi data sebab berkas sebelumnya dari kejaksaan di kembalikan ke Polres kembali untuk di lengkapi, Alhamdulillah Bupati situbondo merespon dengan Baik supaya kasus Bapang Desa seletreng segera ditindak lanjuti dan ada Efek jera bagi para oknum tersangka”. Tegasnya.(red)