Saatnya Negara Hadir: Hentikan Kebiadaban Truk Odol Di Jalan Raya

Jakarta,Cakrawala-Truk-truk kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) telah menjadi biang kerok pembunuh di jalanan, penghancur infrastruktur negara, dan simbol kelumpuhan penegakan hukum. Berapa banyak lagi nyawa harus melayang agar pemerintah benar-benar bergerak?

Kecelakaan tragis di Ciawi (5/2/2025), Purworejo (7/5/2025), dan Semarang (9/5/2025) hanyalah puncak dari gunung es. Setiap hari, truk ODOL menebar ancaman: tabrak depan belakang, rem blong, bodi ambruk, roda lepas. Ini bukan semata kelalaian pengemudi, ini adalah hasil dari sistem yang dibiarkan rusak selama puluhan tahun!

Perang tarif yang brutal dan tanpa kendali telah memaksa para pengusaha truk mengakali sistem: memanjangkan bak, memadatkan muatan, mematikan akal sehat demi mengais untung. Pasal 184 UU Lalu Lintas memberi ruang tawar menawar liar yang berujung pada pembiaran praktik ODOL. Revisi pasal ini bukan sekadar usul—ini perintah moral dan logika publik!

Langkah Presiden Prabowo melalui Kantor Staf Kepresidenan patut diapresiasi. Tetapi rapat demi rapat tidak akan berarti tanpa eksekusi konkret dan taktis. Sudah terlalu banyak forum, sudah terlalu banyak kajian. Yang dibutuhkan adalah nyali politik dan keberanian menindak tegas!

Jangan biarkan industri transportasi jalan raya menjadi korban sistem logistik yang timpang. Negara ini punya jalur kereta, sungai, dan laut. Tapi yang murah dan liar tetap jadi pilihan karena sistem kita menyesatkan. Transportasi KA dibebani PPN, BBM non-subsidi, dan tarif rel. Sementara truk ODOL melenggang bebas di jalan negara, memakai BBM subsidi, tak bayar pajak akses jalan non-tol.

Indonesia punya roadmap Zero ODOL 2026. Tapi tanpa ketegasan hari ini, itu hanya akan jadi peta jalan menuju kegagalan. Mulai dari proyek pemerintah dan BUMN dulu. Bebaskan diri dari mental setengah hati. Tertibkan pungli yang dilakukan dari petugas berseragam hingga preman jalanan. Bangun sekolah pengemudi bus dan truk, sebagaimana kita mendidik pilot dan nakhoda.

Jangan hanya berani menindak pengemudi kecil di lapangan. Tindak juga pengusaha besar pemilik truk ODOL dan perusahaan pengguna jasanya. Tanpa keberanian menyentuh akar masalah, Zero ODOL hanya akan jadi slogan kosong.

Cukup sudah korban nyawa, cukup sudah kerusakan jalan negara.
Saatnya tindakan nyata. Saatnya pemerintah buktikan keberpihakan.
Truk ODOL harus dihentikan—SEKARANG!***
_*Djoko Setijowarno* , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat.(Ef)