Melaksanakan Instruksi Persiden Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Waung Kecamatan Krembung

Sidoarjo, MN Cakrawala– Desa Waung melaksanakan pembentukan Koperasi “Merah Putih” Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 untuk pemerataan ekonomi desa, juga dukungan regulasi surat edaran Mentri Koperasi No. 1/2025 dan SK No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Desa Waung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (22/05/2025).

 

MUSDESUS dilaksanakan di pendopo desa Waung yang dipimpin oleh kepala desa M. Sunarto Muklis, turut hadir sebagai narasumber Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Krembung Hary Nopsijadi, SH., MH., Perangkat desa, BPD, LPMD, Pendamping Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Babinkantibmas.

Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama ” Koperasi Desa Merah Putih Waung Kecamatan Krembung”. Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.

Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Waung Kecamatan Krembung sebagai berikut:

Ketua : Ilyas Firdianto

Wakil Ketua Bidang Usaha : Sugito Adi Saputro

Wakil Ketua Bidang Anggota : Atus Chanifa

Sekretaris : Novita Indriyati

Bendahara : Siti Aisyah

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Waung Kecamatan sebagai berikut:

M. Sunarto Muklis (Kepala Desa)

Prayit

Hariyanto

 

“Pemerintah Desa Waung berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi ‘Merah Putih’. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan Koperasi ‘Merah Putih’ dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa” Terang Kades Waung Sunarto Muklis.
(Ubaid/Joko)