Ogan ilir-Rambang Kuang, -MNCakrawala,Pemerintah Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan mediasi antara Bapak Munzirin dan Ibu Ya Bama,di Kantor Camat Rambang Kuang. Mediasi ini terkait dengan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Bapak Munzirin terhadap Ibu Ya Bama beberapa minggu lalu.Rabu,(18/06/2025)
Kasus ini bermula ketika Ibu Ya Bama membagikan berita dari PWI terkait dengan permasalahan dugaan Kepala Desa Tanjung Bulan yang merangkap jabatan sebagai Komite sekolah di akun Facebooknya. Bapak Munzirin merasa tidak senang dengan tindakan tersebut dan mendatangi rumah Ibu Ya Bama, menunjukkan sikap yang tidak sopan dan arogan. Ibu Ya Bama merasa diintimidasi dan meminta perlindungan dari Camat Rambang Kuang.
Mediasi yang dipimpin langsung oleh Camat Rambang Kuang, Ariyadi, S.I., M.I., dihadiri oleh pemohon, Pak Kadus III, Kadus II, Ketua BPD, Sekcam, Kasih PMD, dan Sekdes Tanjung Bulan. Mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Camat Ariyadi menyampaikan harapannya agar mediasi ini dapat menyelesaikan masalah dan memperbaiki hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Ariyadi menyampaikan harapannya agar mediasi ini dapat menyelesaikan masalah dan memperbaiki hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. “Mari kita memperbaiki sikap dan perilaku dalam melayani masyarakat dan berhati-hati dalam bermain medsos di era digitalisasi ini. Jangan sampai kita menjadi korban di era digitalisasi yang membuat kampung kita tidak kondusif,” ujar Camat Ariyadi.
Camat Ariyadi juga berharap bahwa etika sebagai pejabat publik juga dianggap perlu untuk dilakukan terutama di lingkungan kita.
Dalam mediasi ini, Bapak Munzirin menyampaikan permohonan maafnya kepada Ibu Ya Bama disaksikan oleh seluruh perangkat desa Tanjung Bulan yang hadir. Ibu Ya Bama berharap agar Bapak Munzirin dapat memperbaiki sikap dan perilakunya. sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa depan,” kata Ibu Ya Bama.
Mediasi ini menunjukkan hasil yang positif dan konstruktif dalam menyelesaikan konflik dan mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Dengan demikian, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat dapat semakin baik dan kondusif.
Camat Ariyadi berharap agar masyarakat dapat hidup rukun dan harmonis, serta dapat menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dengan cara yang baik dan damai.
pewarta: Najamudin