Pekanbaru,Cakrawala-Diduga kuat telah terjadi perampokan anggaran secara sistemik di tubuh Pemerintah Provinsi Riau. Tahun anggaran 2024 tercatat menyisakan borok besar dam tunda bayar mencapai Rp.915 miliar Akibatnya Bukan hanya proyek yang mandek—tetapi para pengusaha lokal yang menjadi mitra pemerintah pun ikut bangkrut.
Potret paling getir datang dari seorang rekanan proyek di bidang konstruksi dihantam gelombang tunda bayar, ia terpaksa menjual aset-aset vital perusahaan yaitu Satu unit truk molen, dua dump truck, dan satu ekskavator kini ditawarkan ke pasar dengan spanduk satir penuh luka,”Dijual Akibat Tunda Bayar Pemprov.”
Tak hanya rugi secara material, pelaku usaha ini kini terbenam kehilangan modal dan gagal melanjutkan pekerjaan lain,Jupri, orang kepercayaan kontraktor, mengungkapkan bahwa penjualan alat berat itu merupakan langkah terakhir demi membayar bahan dan upah pekerja.
“Gara-gara tunda bayar proyek Pemprov makanya dijual untuk bayar-bayar bahan dan pekerja,” ucapnya getir, dikutip dari Media Cakaplah.com edisi Senin (23/6/2025).
Tragisnya, kendaraan dan alat berat itu sudah dijajakan sejak Maret, namun belum juga laku. Sementara pemerintah,yang seharusnya jadi mitra pembangunan bungkam tanpa kejelasan kapan dana akan dicairkan.
Ironisnya Ditengah semangat pemerintah mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi dan pembangunan daerah, justru kontraktor lokal digilas hidup-hidup oleh praktik keuangan yang tidak manusiawi. OPD paling parah terdampak Tak lain dan tak bukan: Dinas PUPR-PKPP Riau,lembaga yang mengurusi jalan dan jembatan, tapi nyatanya justru menjebak rekanan ke dalam jurang kehancuran.
Pertanyaannya kini sederhana: siapa yang bertanggung jawab atas “pembantaian ekonomi” ini? Atau jangan-jangan ini memang skema sistemik perampokan anggaran yang dibungkus formalitas tunda bayar.
Kontraktor bangkrut, alat berat dijual, pekerja menganggur, dan pembangunan tersendat,sementara elite birokrasi tetap duduk nyaman di balik meja, seolah tak terjadi apa-apa.
Inilah wajah buram anggaran Riau: ketika jargon pembangunan hanya menjadi kamuflase dari bobroknya tata kelola keuangan daerah.
Tunda bayar bukan sekadar masalah administratif. Ia adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan kekejaman terhadap ekonomi rakyat kecil.(Ef)