Muatan Berlebih dan Truk ODOL: Perusak Jalan dan Perusak Keselamatan Serta Bukti Lemahnya Pengawasan

Pekanbaru,Cakrawala-Jalan-jalan di Riau semakin rusak parah. Keselamatan pengguna jalan diabaikan. Sementara itu, truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) terus melenggang tanpa tersentuh hukum. Aturan dilanggar terang-terangan, tapi penindakan nyaris tak terlihat!

Truk ODOL: Mesin Penghancur Jalan dan Ancaman Nyawa
Dari muatan pasir, batu hingga material galian golongan C, truk ODOL setiap hari melibas jalanan Riau dengan muatan yang jauh melebihi kapasitas. Tidak hanya merusak infrastruktur, tapi juga membahayakan pengendara lain akibat debu, tumpahan muatan, hingga potensi kecelakaan maut.

* Aturan Jelas, Tapi Pengawasan Mandul

* Muatan berlebih >5% = tilang & larangan lanjut perjalanan.

* Muatan berlebih >20% = sanksi lebih berat + dilarang jalan.

* Modifikasi bak truk = melanggar hukum.

Namun sayangnya, aturan tinggal aturan. Truk zombie—dengan bak tinggi dan muatan berlebihan—masih saja bebas berkeliaran. Pengawasan seolah-olah mati suri.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi LPKSM Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (JIHAT) Kota Pekanbaru, Mardun, S.H., CTA, dengan tegas meminta kepada Kapolda Riau untuk:

_“Memerintahkan personelnya agar konsekwen dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL. Ini bukan sekadar soal pelanggaran, tapi soal keselamatan rakyat dan kerusakan negara yang tak bisa lagi ditolerir.”_

Mardun menegaskan, tanpa langkah tegas dari pihak kepolisian, para pelaku angkutan nakal ini akan terus mengabaikan hukum dan meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

* Sampai Kapan Dibiarkan?
* Sampai jalan-jalan hancur total?
* Sampai korban jiwa berjatuhan?
* Sampai rakyat benar-benar muak dan kehilangan kepercayaan pada aparat?

Jangan Main Mata, Tegakkan Hukum atau Tinggalkan Jabatan! Rakyat menuntut penindakan nyata, bukan sekadar wacana. Stop ODOL! Stop Perusak Jalan! Stop Pembiaran.(Ef)