Ogan Ilir – Sumsel – MN Cakrawala-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 pada Rabu, 18 Juni 2025, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kesatu Penyampaian Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menyampaikan pidato Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir terhadap Raperda dimaksud. Ahmad Syafe’i, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, serta memperlancar proses pengambilan keputusan yang tepat untuk kemajuan Kabupaten Ogan Ilir.
pewarta: Najamudin