Sosialisasi GERMAS Dalam Upaya Pencegahan Stunting dan Penyakit Tidak Menular Untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045

Sidoarjo, MN Cakrawala– Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia mengajak masyarakat menjalankan pola hidup sehat. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Gedung Aula SMAN Krembung, Sabtu (19/07/2025).

Pada acara tersebut turut hadir berbagai pihak terkait, Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia, DPRD Sidoarjo Fraksi PDIP Suyarmo, Polsek Krembung diwakili Aiptu Adien, Koramil Krembung diwakili Peltu Refiq, Perwakilan Poltekkes Kemenkes Surabaya, Kepala desa Kandangan Sukoco, Kepala desa Wangkal Slamet Basori, Kepala desa Rejeni Afandy Akhmad, Kepala desa mojoruntut Santoso, Kepala desa Cangkring Singgih, Kepala desa Waung Sunarto Muklis, Kepala desa Jenggot Puji Kasianto, beserta masyarakat desa wilayah kecamatan Krembung.

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya acara dibuka dengan sambutan kepala desa Kandangan Sukoco, Menyongsong Indonesia emas 2045 sumber daya manusia unggul berkualitas, masyarakat Krembung bebas Stunting, berdaya saing internasional, dengan menggebu teriakan merdeka di sematkan dengan lantang dan disauti semua peserta yang hadir (merdeka).

Indah Kurnia menjelaskan, pentingnya literasi kesehatan bagi masyarakat agar mereka bisa hidup sehat. Oleh karena itu, sosialisasi GERMAS sebisa mungkin sering dilakukan.

“Sosialisasi GERMAS ini penting, karena lewat sosialisasi ini masyarakat mendapatkan edukasi langsung dari narasumber soal kesehatan. Sehingga, mereka memiliki bekal berupa pengetahuan yang cukup untuk menjalani hidup sehat,” ujarnya.

Dalam acara Rembuk Sosialisasi tersebut, berbagai program dan strategi untuk mengurangi angka stunting dibahas dan didiskusikan secara tanya jawab. Pertama, dilakukan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan nutrisi yang tepat, penyakit tidak menular, hingga sampai menuju target masyarakat sehat bersumber daya unggul berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045.

(Ubaid/Joko)