MENUJU PENGHAPUSAN TRUK ODOL 2027:  Jalan Tak Lagi Kuat Menanggung Beban Ketamakan

Jakarta,Cakrawala-Truk ODOL (Over Dimension Over Loading) bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan simbol kegagalan sistem dalam menjamin keselamatan publik, keadilan usaha, dan keberlanjutan infrastruktur.

Rp 47,43 triliun merupakan angka kerugian negara akibat kerusakan jalan setiap tahunnya (Ditjen Bina Marga, 2025).

ODOL tidak hanya memakan anggaran, tapi juga merenggut nyawa—kecelakaan truk adalah penyebab fatalitas kedua tertinggi di Indonesia, setelah sepeda motor.

Angkutan melebihi dimensi atau muatan menjadi normal baru, terutama di sektor tambang, sawit, dan industri. Sebanyak 63% truk ODOL beroperasi di jalan nasional sepanjang 16.839 km (Jasa Marga, 2022)—dan itu hanyalah puncak gunung es, dari jutaan truk yang belum laik jalan.

Pemerintah Tak Bisa Terus Menunda:

Presiden menyerahkan agenda Zero ODOL kepada Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah. Skema kebijakan dirancang dengan langkah strategis:

1. Bersihkan praktik pungli dalam rantai logistik

2. Perbaiki kesejahteraan sopir truk, bukan sekadar menindak mereka

3. Harmonisasi regulasi lintas instansi dan daerah

Semua ini diringkas dalam Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional, yang menjadi penanak bagi 9 Rencana Aksi Nasional Zero ODOL:

1. Integrasi sistem elektronik angkutan barang — digitalisasi pendataan & sanksi otomatis

2. Pengawasan, pencatatan, penindakan & pemberantasan pungli

3. Penetapan kelas jalan wilayah & jalan khusus logistik

4. Peningkatan distribusi multimoda — dorong logistik lewat kereta, laut, sungai

5. Insentif dan disinsentif bagi badan usaha taat maupun pelanggar

6. Kajian dampak kebijakan Zero ODOL terhadap biaya logistik, inflasi, dan ekonomi

7. Penguatan aspek ketenagakerjaan sopir truk: upah layak, jaminan sosial, perlindungan hukum

8. Deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk efektivitas penegakan

9. Pembentukan Komite Kerja Percepatan Konektivitas Nasional (KP2KN) — koordinasi komprehensif lintas sektor

Mentalitas Kebijakan Bukan Sekadar Razia:

Zero ODOL bukan drama razia semata—ini reformasi sistematis. Dari regulasi hingga kesejahteraan, dari teknologi hingga keadilan.

Seperti kata Djoko Setijowarno (MTI Pusat):

“Setiap truk besar pun dimulai dari gigi satu. Begitu pula solusi ODOL—meski belum sempurna, harus dimulai sekarang.”

Penghapusan ODOL: Bukan Sekadar Isi Kertas

Jika negara gagal menertibkan ODOL:

* Jalan rusak akan terus membentang,

* Korban jiwa akan terus bertambah,

* Anggaran makin membengkak.

Tahun 2027 bukan akhir—harus jadi awal Indonesia bebas ODOL.

Jika tidak, kita akan tetap berjalan di atas rel kejatuhan infrastruktur, manusia, dan negara.(ef)