Pekanbaru,Cakrawala-Skandal keuangan kembali mencoreng wajah DPRD Provinsi Riau. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketekoran kas Rp.3,33 miliar di Sekretariat DPRD yang berasal dari uang panjar kegiatan perjalanan dinas.
Temuan BPK ini mengungkap fakta mencengangkan:
* Dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap, kuitansi bermasalah, hingga belanja yang diduga fiktif. Miliaran rupiah uang rakyat menguap begitu saja tanpa arah yang jelas, seolah hanya dijadikan permainan kas di meja birokrasi.
* Sebagian dana bahkan digunakan untuk menutup temuan lama perjalanan dinas tahun 2023, dan sisanya dipakai belanja “aneh” yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Total ada Rp.1,94 miliar belanja yang meragukan dan Rp.1,73 miliar dipakai tak sesuai rencana penggunaan.
BPK menyatakan kondisi ini bukan sekadar kelemahan administrasi, tetapi indikasi kerugian keuangan daerah yang nyata. Aturan negara dilanggar, mekanisme keuangan dibajak, dan rakyat Riau lagi-lagi menjadi korban dari bobroknya pengelolaan anggaran DPRD.
Pertanyaannya, sampai kapan publik dibiarkan menonton drama hilangnya uang rakyat tanpa ada yang masuk bui?
Kontributor : Ef