Polres Kampar Grebek Tambang Ilegal Sungai Kampar: Pekerja Kabur, Alat Berat Ditelantarkan

Kampar,Cakrawala– Aksi nekat penambangan pasir dan batu ilegal di sepanjang aliran Sungai Kampar akhirnya dibongkar aparat. Polres Kampar bergerak cepat merespons viralnya laporan masyarakat yang mendesak aparat bertindak.

 

Rabu (17/9/2025) sekira pukul 15.30 WIB, tim gabungan Polres Kampar langsung melakukan penyisiran. Operasi dipimpin Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, serta anggota Tipidter Polres Kampar dan Reskrim Polsek Tambang.

 

“Ini tindak lanjut dari desakan publik di media sosial. Masyarakat meminta agar tambang ilegal di sepanjang Sungai Kampar segera ditindak. Hari ini kami turun langsung,” tegas AKP Gian.

 

Polisi menemukan tiga titik lokasi penambangan ilegal: di Desa Tanjung Kudu milik FE, di Desa Parit Baru milik AL (disebut-sebut anak Ketua BPD setempat), serta milik RI juga di Desa Parit Baru.

 

Sesampainya di lokasi, aparat mendapati alat berat excavator, ponton mesin penyedot pasir, menara pemisah pasir-batu, dua dump truk, tumpukan pasir menggunung, hingga buku catatan penjualan. Namun, begitu aparat masuk, pekerja langsung kabur meninggalkan lokasi.

 

“Tanah di lokasi masih basah dilalui kendaraan, pagar besi ditutup pelepah sawit, jelas aktivitas ini baru berjalan. Tapi pekerja melarikan diri begitu kami masuk,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Polisi langsung memasang police line di titik-titik tambang. Meski situasi sempat menegang karena warga berkumpul di akses keluar, aparat tetap berhasil mengamankan lokasi.

 

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Sungai Kampar bukan sekadar isu, melainkan fakta lapangan yang terang-benderang. Kini publik menunggu: apakah penegakan hukum berani menjerat pemodal besar di balik bisnis hitam ini, atau operasi hanya berhenti sebatas pencitraan.(Ef)