Pekanbaru,Cakrawala-Sejumlah armada Bus Transmetro Pekanbaru kembali menuai sorotan publik. Fakta di lapangan menunjukkan masih ada bus yang beroperasi dengan plat nomor mati, salah satunya kendaraan dengan nomor polisi BM 7270 JU. Berdasarkan tanda masa berlaku di pelat, pajak kendaraan ini seharusnya sudah kedaluwarsa sejak Juni 2021.
Ironisnya, bukan hanya satu, ternyata ada kendaraan lain yang juga terpantau masih menggunakan plat mati di jalanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan pengelolaan armada oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Bus Transmetro Dishub Pekanbaru, Sarwono, memberikan jawaban yang berubah-ubah. Awalnya ia mengakui temuan tersebut. “Iya tu bang… nanti segera kami ganti platnya,” ujarnya singkat. Namun, tidak lama berselang, Sarwono justru meralat ucapannya dengan alasan berbeda. Ia berdalih bahwa pajak kendaraan sebenarnya sudah dibayar semua, hanya saja plat belakang hilang karena jatuh di jalan. Untuk sementara, disebutkan anggota memasang plat lama, sedangkan plat depan menurutnya sudah sesuai.
Penjelasan yang tidak konsisten ini semakin memunculkan tanda tanya publik. Apakah benar seluruh armada Transmetro Pekanbaru taat administrasi, atau ada pembiaran sehingga kendaraan berplat mati tetap beroperasi di jalan raya?
Kondisi ini jelas menjadi tamparan bagi Dishub Pekanbaru. Sebagai pengelola transportasi publik, seharusnya mereka memastikan seluruh armada dalam kondisi laik jalan dan legal secara administrasi. Jika kendaraan resmi milik pemerintah saja terpantau lalai, bagaimana dengan kendaraan umum lainnya di Pekanbaru.(Ef)