Diduga Anggaran DD Tanjung Rejo Kecamatan Waykhilau Bermasalah,Kepala Desa Sulit Dihubungi

Pesawaran Lampung, Cakrawala-Penggunaan Anggaran Dana Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, kini mulai dipertanyakan oleh awak media. Hal ini disebabkan oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung rejo Yusman yang diketahui jarang masuk kantor. dalam beberapa hari ini. Sehingga awak media pun tidak dapat menjumpai Kepala Desa Tanjung rejo, Yusman, Kami pun sangat kesulitan untuk dapat konfirmasi terkait alokasi dan penggunaan dana 2023-2024. Kamis (25/09/2025).

 

Dasar hukum yang mengatur tanggung jawab Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa tertuang dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 menegaskan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk kegiatan yang mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

 

Minimnya kehadiran Kepala Desa di kantor berdampak pada beberapa aspek, termasuk transparansi pengelolaan Dana Desa. Masyarakat sulit mengawasi penggunaan dana secara efektif dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa pun menurun.

 

Kami pun mengaku kesulitan menemui kepala desa tanjung rejo yusman baik dikantor desa mau pun dikediaman pribadi nya,untuk dapat melakukan konfirmasi terkait penggunaan Dana desa atau anggaran dana desa 2023-2024 yang diduga fiktif dan ada kejanggalan dianggap tidak transparan.

 

Pada tahun anggaran 2023, nilai anggaran yang diterima sebesar

Rp:(761.120.000 )Yang disalurkan ditiga tahap,1 Rp 318.336.000 41.82,

2 Rp 228.336.000 30.00

3 Rp 214.448.000 28.18

Berdasarkan data yang diperoleh dan hasil Investigasi kami dilapangan

menunjukkan sejumlah anggaran yang cukup besar namun realisasinya patut dipertanyakan,seperti peyaluran Kegiatan yang direalisasi untuk

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Sebesar Rp 132.000.000

ditahun 2023

 

Dari hasil Investigasi kami dilapangan beberapa hari ini dan keterangan dari beberapa narasumber warga desa tanjung rejo yang nama nya enggan disebut, mengatakan setau saya didesa kami tanjung rejo kecamatan waykhilau tidak ada Pariwisata milik desa pak,ucap nya.

 

Begitu pun ditahun 2024 nilai anggaran yang diterima sebesar

Rp:(768.090.000) yang disalurkan di dua tahap,

1: Rp:(354.988.000 46.22

2: Rp:(413.102.000 53.78)

Yang sudah direalisasi Antaralain

# Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Sebesar

Rp 30.000.000

# Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.000.000

# Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 87.865.000

# Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 15.505.000

# Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 6.000.000

# Keadaan Mendesak Rp 27.000.000

 

Dan dalam peyaluran penggunaan Dana Desa atau Anggaran Dana Desa yang telah direalisasi tahun 2023 – 2024 tersebut ada kejanggalan dan tidak transparan yang di dugaan ada Anggaran Fiktip, Sebelum berita ini diturun kan kami pun sudah berusaha untuk konfirmasi kepada kepala desa tanjung rejo, yusman, baik dikantor desa mau pun dikediaman nya dan juga mencoba menghubungi melalui via telfon dan pesan WhatsApp (0831-2577-56×××) Kepala desa Yusman tapi tidak direspons.

 

Kami pun mencoba Konfirmasi Kepada Sekdes desa tanjung rejo dikantor desa rabo 23/09/2025),ia pun mengatakan saya tidak bisa memberi keterangan takut salah, lebih baik langsung kepada kepala desa nya atau mantu nya mas sebagai kaur umum,karena mereka lah yang punya kebijakan dan lebih tahu semua nya, maaf ini pak saya tidak dapat memberi keterangan,ucap Sekdes saat dikantor desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa belum memberikan peryataan resminya perihal adanya dugaan di desa tanjung rejo, namun awak media dilapangan akan berupaya mencari info lebih detail terkait dugaan adanya penyelewengan anggaran dana desa tersebut.

 

Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum, baik Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun aparat kepolisian, untuk melakukan audit menyeluruh atas dana desa tanjung rejo tahun 2023–2024 Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, rakyatlah yang akan terus menjadi korban dari praktik-praktik penyalahgunaan anggaran.

Awak media kini mendesak pihak berwenang (kejaksaan) untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Dana Desa Tanjung rejo kecamatan waykhilau kabupaten pesawaran.

 

(defa)