MNCakrawala -Tanjung bulan- Ogan Ilir-Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Bulan menunjukkan komitmen kuat dalam menanggulangi masalah sampah di desa mereka melalui program “SIGAP” (Sinergi Gerakan Atasi Persampahan). Sabtu, 27 September 2025, menjadi hari penting bagi desa ini ketika program ini secara resmi diluncurkan.
Kolaborasi antara Pemerintah Desa dan BPD sangat penting dalam pelaksanaan program ini. Pemerintah Desa memiliki kewenangan untuk membuat peraturan dan program, sementara BPD berperan menyetujui dan mengawasi, serta menyuarakan aspirasi warga. Dengan kerja sama yang baik, keduanya dapat menciptakan program yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala desa,tanjung bulan,menjelaskan,akan merancang draf Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah untuk mengatur hak, kewajiban, dan larangan terkait sampah. BPD membahas dan menyepakati rancangan tersebut bersama Pemerintah Desa, memastikan peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setelah disepakati, rancangan peraturan Desa ditetapkan menjadi Perdes yang memiliki dasar hukum kuat.”jelasnya.
Pemerintah Desa dan BPD mensosialisasikan Perdes tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat, menjelaskan pentingnya memilah dan mengelola sampah. Mereka juga melakukan pelatihan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) kepada masyarakat agar mereka mampu mengolah sampah secara mandiri. Kampanye kesadaran juga dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan dan bahaya sampah bagi lingkungan.
Jamil Mursyid Selaku kepala desa tanjung bulan,”mengatakan ke awak Media akan,”,menganggarkan dan menyediakan fasilitas seperti tempat sampah terpilah dan bak sampah untuk warga. Mereka juga membentuk dan mengelola bank sampah di tingkat Desa, di mana warga dapat menabung sampah yang telah dipilah dan mendapatkan imbalan. Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.kata,jamil..
Ia juga menambahkan,””Pemerintah Desa dan BPD bekerja sama dengan komunitas lingkungan untuk memobilisasi warga dalam penanggulangan sampah. Dengan kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengelola sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan.
BPD mengawasi pelaksanaan program pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk memastikan sesuai dengan Perdes. Mereka juga memantau tingkat partisipasi masyarakat dalam program-program lingkungan dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.tambah kades jamil Mursyid..
Kepala Desa Tanjung Bulan, Jamil Mursyid, menyatakan bahwa program “SIGAP” ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa dan BPD dalam menanggulangi masalah sampah di desa mereka. “Insya Allah, kita akan tetapkan Perdes tentang pengelolaan sampah ini untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah,” ungkapnya.
Dengan program “SIGAP” ini, Desa Tanjung Bulan berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menanggulangi masalah sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan.
(NJM)