Revitalisasi SMPN 40 Pekanbaru Rp1,49 Miliar: Transparansi Buram, Pekerjaan Diduga Asal-Asalan

Pekanbaru,Cakrawala – Proyek revitalisasi SMP Negeri 40 Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp1.494.594.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025 kini jadi sorotan publik. Investigasi awak media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari kolom bangunan yang terlihat miring hingga penggunaan besi tulangan yang tidak sesuai standar minimal SNI 2847:2019.

 

Jika dihitung, pada kolom berukuran 20×25 seharusnya terpasang minimal 8 batang besi diameter 12 mm, namun di lapangan hanya ditemukan 6 batang. Kondisi ini jelas mengurangi kekuatan struktur dan menimbulkan tanda tanya besar atas mutu pekerjaan yang sedang berjalan.

 

Ketika dikonfirmasi terkait kejanggalan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 40 Pekanbaru, Indrawati, hanya menegaskan bahwa perencanaan sudah sesuai arahan pengawas dan fasilitator dari Politeknik Bengkalis serta telah ditinjau langsung oleh pihak kementerian. “Ini program presiden langsung, jadi mana mungkin saya berani berbuat di luar aturan,” ujarnya singkat.

 

Namun, pernyataan itu justru memantik kritik. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi LPKSM Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (JIHAT) Kota Pekanbaru, Mardun, S.H., CTA, menyoroti lemahnya transparansi proyek. Menurutnya, jika pekerjaan benar-benar sesuai gambar, RAB, dan spesifikasi teknis dari kementerian, seharusnya dokumen tersebut bisa ditempelkan pada papan informasi proyek di sekolah agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

 

“Kenapa gambar, RAB, atau Bill of Quantity disembunyikan? Itu kan uang negara, publik berhak untuk tahu dan memonitor jalannya proyek. Kalau dokumen saja tak dibuka, wajar kalau timbul kecurigaan,” tegas Mardun.

 

Proyek ini sendiri didampingi oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Tim Fasilitator Politeknik Negeri Bengkalis, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau. Namun, fakta adanya kolom miring dan kekurangan besi tulangan di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus mempertaruhkan kualitas bangunan yang dibiayai dari dana negara.(Ef)