Musi Rawas Utara, MN Cakrawala-Ketua Umum Aliansi Masyarakat Nibung (Aman), Anang Karo, secara tegas meminta Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh desa se-Kecamatan Nibung. Permintaan ini didasari oleh dugaan kuat bahwa alokasi anggaran tersebut banyak yang tidak tepat sasaran, bahkan dikhawatirkan telah disalahgunakan.
Menurut Anang, indikasi adanya penyimpangan terlihat dari fenomena gaya hidup sejumlah kepala desa yang dinilai jauh melampaui standar kesejahteraan berdasarkan gaji serta tunjangan resmi yang mereka terima.
“Fenomena ini tidak bisa dianggap remeh. Bagaimana mungkin dengan gaji yang terbatas, seorang kepala desa bisa mempertontonkan gaya hidup yang mewah? Hal ini patut diduga ada kaitannya dengan pengelolaan anggaran desa,” ujarnya, Selasa (30/9/2025)
Anang menegaskan bahwa Ormas Aman akan terus berperan sebagai lembaga kontrol sosial, mengawal jalannya program pembangunan di desa-desa Nibung agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan, apabila hasil audit nanti terbukti ada penyalahgunaan dana, pihaknya siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Negara sudah menyediakan dana triliunan rupiah untuk desa, sehingga tidak boleh ada satu pun pihak yang bermain-main dengan uang rakyat. Jika ada indikasi korupsi, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,” tegasnya.
Sejumlah masyarakat Nibung turut mengamini langkah yang diambil Aman. Mereka menilai, dana desa yang semestinya dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga, kerap tidak terlihat dampaknya secara nyata. “Kami butuh jalan yang bagus, irigasi yang berfungsi, dan fasilitas umum yang memadai. Kalau dana desa tidak dikelola dengan benar, rakyatlah yang dirugikan,” ungkap salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Harapan besar kini tertuju pada aparat pengawas internal pemerintah agar bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam melakukan audit. Dengan begitu, praktik-praktik penyelewengan bisa diungkap, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan. “Ini momentum penting untuk membuktikan bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi hingga level desa,” tutup Anang.(As)