Kampar,Cakrawala-Proyek revitalisasi di SMAN 1 Tambang, Kabupaten Kampar, dengan anggaran hampir Rp 1 miliar dari APBN 2025 kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang mencakup pembangunan dua ruang kelas baru, satu ruang UKS, serta tiga unit toilet diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan mayoritas tenaga kerja yang dikerahkan berasal dari Pekanbaru, berjarak sekitar 30 kilometer dari lokasi sekolah. Padahal, prinsip dasar pelaksanaan swakelola adalah partisipasi masyarakat setempat yang dimusyawarahkan bersama komite sekolah dan wali murid, bukan mendatangkan pekerja dari luar daerah.
Lebih jauh, sumber yang dihimpun mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran aturan teknis. Gambar bestek yang seharusnya menjadi acuan utama pembangunan tidak ditempatkan di lokasi proyek, sehingga masyarakat kehilangan akses untuk mengawasi. Padahal, aturan jelas mewajibkan perencanaan pembangunan gedung negara berpedoman pada Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018, serta mengacu pada SNI 2847:2019 tentang persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung.
Ironisnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Tambang, Khairullah Thaib, selaku penanggung jawab kegiatan tidak membuahkan hasil. Saat ditelepon tidak diangkat, bahkan pesan konfirmasi yang dikirim juga tidak mendapat respon.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi LPKSM Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (JIHAT) Kota Pekanbaru, Mardun, S.H., CTA, menyoroti sikap tertutup tersebut. “Transparansi dan akuntabilitas Kepala Sekolah SMAN 1 Tambang, Khairullah Thaib, patut dipertanyakan. Apakah karena pekerjaan tidak sesuai SOP, makanya beliau tidak merespon dan justru menghindari wartawan? Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Provinsi Riau, khususnya Kabid Pembinaan SMA,” tegas Mardun.
Publik kini menunggu tindak lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun aparat terkait, agar penggunaan dana negara benar-benar sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.(Ef)













