MNCakrawala -Ogan Ilir-Sumsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIX di gedung paripurna Ogan ilir,
sangat penting dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada tingkat pembicaraan kedua.Senin.(29/9/2025).
ini memiliki agenda krusial, antara lain:
-Badan Anggaran DPRD memberikan laporan terkait perubahan APBD yang kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diputuskan lebih lanjut.
-Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna, Setelah laporan disampaikan, rapat paripurna mengambil keputusan bersama mengenai perubahan APBD tersebut.
-Bupati Ogan Ilir memberikan pendapat akhirnya terkait perubahan APBD, yang kemudian ditandatangani bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk kesepakatan.
Rapat Paripurna XIX ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’i yang didampingi Wakil Ketua I Wahyudi dan dihadiri Bupati Ogan Ilir beserta jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Agenda rapat ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Setelah Rapat Paripurna XIX selesai, acara dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XX yang membahas laporan reses Anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan masing-masing. dari dapil, l hingga dapil V,,Langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas DPRD dalam menjalankan fungsinya.
Dengan demikian, Rapat Paripurna XIX menjadi momentum penting dalam pembahasan perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
pewarta: Najamudin.