Kampar,Cakrawala-Proyek pembangunan Drainase Jalan Suka Karya, Desa Kuau, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang menelan anggaran Rp958.032.000 dari APBD Kampar Tahun 2025, kini menuai sorotan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pekerjaan tidak tampak dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu indikasinya, tidak terlihat adanya pekerjaan pasir urug pada bagian dasar galian yang semestinya menjadi tahap awal dalam konstruksi drainase.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Sahabat Muda Konstruksi dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.
Namun, hingga berita ini ditulis, Kabid PUPR Kabupaten Kampar, Erizal, yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, belum memberikan tanggapan.
Padahal, proyek yang diklaim sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membayar pajak ini semestinya dikerjakan secara transparan dan sesuai spesifikasi teknis, agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi warga.(Ef)