Jakarta, MN Jakarta,Cakrawala – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan Kesetjenan DPR RI bakal mengeluarkan aplikasi laporan pertangungjawaban anggota DPR RI, selama masa reses ke daerah pemilihan. Ia mengatakan aplikasi itu bisa diakses oleh publik, sebagai bentuk pemantauan terhadap wakilnya di DPR RI.
“Kalau menurut kita, kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus menunjukkan komponen biaya yang cukup. Dimana sesuai dengan uang yang kemudian dikasih oleh negara. Itu aja sudah bagus kalau mereka (red-Anggota DPR RI) wajib men-upload kegiatannya apa, di mana, dalam bentuk apa,” kata Dasco dalam keterangan media, Kamis (16/10/2025).
Dirinya menyebut, setiap anggota DPR RI wajib melaporkan pengunaan dana reses ke dalam aplikasi itu. Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, laporan yang diunggah oleh anggota DPR akan dipantau pula oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Ini kan yang bikin aplikasi kan kita nih. Bukan anggota DPR, itu kan di Kesetjenan yang bikin. Nanti itu diwajibkan setiap anggota DPR harus melaporkan kegiatan resesnya. Dan itu kan langsung satu akun satu anggota DPR,” kata Dasco.
“Jadi kalau masyarakat pengin buka, tinggal ketik misalnya Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat. Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD kita minta,” tambahnya.
Dasco menjelaskan saat anggota DPR melaksanakan reses ke Dapil kerap kali ada kebutuhan dana tak terduga. Bahkan, ia menyebut anggota DPR ada juga yang nombok untuk memperbaiki sejumlah fasilitas.
“Nah, dalam kunjungan kunjungan aspirasi kadang-kadang juga itu ditembak di lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal perlu tenda untuk orang meninggal, gitu-gitu,” kata Dasco.
“Kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok, gitu loh. Sehingga kemudian kita nggak bisa masukin biaya ini dalam kegiatan. Kita nggak bisa bikin standar kegiatannya, karena komponen kegiatannya nggak sama dan bervariatif. Dari sekian ratus anggota DPR RI nggak bisa disamain,” tutupnya. (Red)