DPRD Blora Siap kawal Nasib petani tebu yang terdampak penghentian gilingan PT GMM Bulog

Cakrawala Blora -Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan pihaknya akan memfasilitasi dan mendesak penyelesaian persoalan penghentian mendadak giling tebu 2025 oleh PT GMM Bulog.

 

Ia menyebut kebijakan sepihak tersebut sangat merugikan ribuan petani dan tidak boleh dibiarkan berulang.

 

Pernyataan itu disampaikan Mustopa usai menerima audiensi ratusan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Blora di gedung DPRD pada Rabu (1/10).

 

“Petani sudah terlalu lama menjadi pihak yang dirugikan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

 

Dalam audiensi, para petani menyampaikan keresahan akibat ribuan hektare tebu terancam membusuk di lahan setelah PT GMM Bulog menghentikan giling dengan alasan kerusakan mesin boiler.

 

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan gagal panen massal, kerugian miliaran rupiah, sekaligus mengganggu pasokan gula nasional.

 

Sebagai langkah darurat, DPRD Blora menawarkan solusi sementara dengan menjajaki kerja sama Pabrik Gula Trangkil untuk menampung tebu petani.

 

“PT GMM sudah menyatakan komitmen berkoordinasi dengan PG Trangkil. Ini solusi sementara agar tebu rakyat tidak sia-sia,” jelas Mustopa.

 

Namun, ia menegaskan perlunya langkah fundamental berupa regulasi operasional pabrik gula agar tidak ada penghentian sepihak, serta penetapan harga pembelian tebu (HPT) yang adil dan seragam.

 

Sementara itu, Ketua APTRI Blora Sunoto menuding kemitraan dengan PT GMM Bulog tidak berjalan harmonis.

 

Sekretaris APTRI Anton Sudibyo menambahkan, penghentian giling menimbulkan selisih harga Rp7/kg yang semakin menambah kerugian petani.

 

Mantan Ketua DPRD Blora sekaligus Ketua HKTI, Kusnanto, mendesak agar dilakukan audit internal PT GMM Bulog. Ia bahkan mendorong kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum bila ditemukan salah urus.

 

Audiensi ditutup dengan komitmen DPRD Blora untuk mengawal aspirasi petani hingga ke Kementerian Pertanian dan Bulog Pusat, agar nasib petani tebu mendapat perlindungan hukum dan kepastian harga.(Fr)