Gaya Pahlawan Sekda Hambali, Lupa Dulu Saat Jadi Pj Bupati Anggaran Jebol Rp4,31 Triliun

Kampar,Cakrawala-Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, mendadak tampil bak “pahlawan bersih” setelah mengkritik keras kebijakan Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Ia menuding banyak keputusan bupati yang melanggar prosedur, dari uji kompetensi pejabat hingga penggantian pengurus Korpri.

 

Namun di balik suara lantangnya, publik justru diingatkan pada jejak keuangan bermasalah saat Hambali menjabat Penjabat (Pj) Bupati Kampar pada tahun 2024.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kala itu menemukan sederet pelanggaran fatal dalam pengelolaan APBD yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2024, disebutkan bahwa dari anggaran Rp3,31 triliun, realisasi yang dicatat justru membengkak menjadi Rp4,31 triliun — melampaui pagu anggaran hingga miliaran rupiah.

 

Belanja Barang dan Jasa bahkan membengkak Rp69,4 miliar lebih, disebabkan kacau-balau sistem perencanaan dan pelaporan, di mana aplikasi RKAS dan SIPD tidak terintegrasi.

Akibatnya, banyak kegiatan dilakukan tanpa kendali dan pengawasan yang jelas.

 

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini bentuk kegagalan sistemik di tubuh pemerintah daerah,” tulis BPK dalam laporannya.

 

Lebih jauh, BPK menilai TAPD lemah, SKPD sembrono, dan Dinas Pendidikan gagal mengendalikan belanja di lapangan.

 

_Penyimpangan Menganga di Era Hambali_

 

BPK juga mengungkap sederet pelanggaran yang mempermalukan wajah birokrasi Kampar:

 

* Barang habis pakai dimasukkan ke Belanja Modal, menyalahi aturan keuangan daerah.

 

* ASN cuti besar, tugas belajar, hingga CLTN tetap menerima gaji dan tunjangan penuh.

 

* Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan mencapai Rp108,93 juta, sementara tunjangan anak dan pasangan fiktif menambah beban hingga Rp310,56 juta.

 

* Di DPMPTSP, ASN yang sudah menerima TPP justru masih mendapat insentif retribusi daerah.

 

Masalah lain, Bapenda Kampar tidak memperbarui data objek pajak tanah dan bangunan, menyebabkan selisih luas hingga 4.940 meter persegi pada 17 objek pajak.

Potensi kebocoran PAD pun menembus miliaran rupiah karena penetapan pajak tak sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2023.

 

Sementara Hambali kini gencar bicara soal “transparansi” dan “efisiensi”, di lapangan guru honorer di salah satu sekolah negeri di Kampar justru mogok kerja karena gaji tak kunjung dibayar, padahal dana BOS diduga sudah cair.

 

Percakapan di grup WhatsApp para guru yang beredar luas menampilkan kekesalan mereka.

 

“Pak Sahir apa nggak malu, diginiin sama guru-guru? Kami juga butuh uang, bukan hanya bapak. Habis kesabaran, disuruh sabar terus,” tulis seorang guru.

 

Guru lain bahkan meminta kepala sekolah mencari pinjaman agar gaji segera dibayarkan.

 

“Kalau uang tak ada, tolong cari utangan, Pak. Kasihan guru-guru yang sudah berkeluarga,” tulisnya.

 

Sebagai bentuk protes, para guru sepakat tidak masuk kerja hingga gaji dibayarkan.

 

“Tidak mungkin bensin kami ganti dengan air. Kalau guru ASN menunggu tanggal, kami menunggu bulan yang tak kunjung datang,” tegas salah satu guru.

 

Ironisnya, masalah serupa — keterlambatan BOS dan pengelolaan anggaran pendidikan — pernah menjadi temuan BPK di era Hambali.

 

Kini, publik menyoroti sikap Hambali yang menyerang Bupati Ahmad Yuzar dengan dalih moral dan aturan.

Padahal, saat dirinya memegang tampuk pemerintahan, APBD Kampar justru jebol dan laporan keuangan penuh pelanggaran.

 

“Kalau bicara soal etika dan integritas, harusnya mulai dari introspeksi. Jangan jadi pahlawan kesiangan,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Kampar.

 

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar maupun Sekda Hambali belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Sementara itu, guru honorer tetap mogok, dan masyarakat Kampar menunggu jawaban —

siapa yang benar-benar berpihak pada rakyat, dan siapa yang cuma pandai berakting di depan kamera.(Ef)