Pekanbaru, MN Cakrawala – Langkah Gubernur Riau Abdul Wahid menunjuk Yan Dharmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Riau tampak lebih sebagai keputusan darurat ketimbang solusi strategis. Pengisian jabatan penting yang mengawasi integritas birokrasi itu dilakukan di tengah situasi yang justru menunjukkan ketidakstabilan internal di tubuh Pemprov Riau.
Yan Dharmadi, yang kini merangkap jabatan sebagai Kepala Biro Hukum, diberi tanggung jawab ganda memimpin lembaga yang seharusnya independen dan fokus pada fungsi pengawasan. Sulit rasanya berharap pengawasan berjalan optimal, ketika pemimpin sementara justru terbebani dua tanggung jawab besar sekaligus.
Sementara itu, pemindahan Sigit Juli Hendriawan ke posisi Kepala UPT Lingkungan Hidup Mandah di DLHK Riau lebih menyerupai penurunan derajat jabatan ketimbang penyegaran organisasi. Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ini bentuk evaluasi kinerja, atau justru manuver politik terselubung di balik jargon “penataan birokrasi”?
Pernyataan resmi yang menyebut bahwa ini demi menjaga kinerja dan profesionalisme terdengar klasik dan klise, mengingat akar persoalan di tubuh Inspektorat Riau bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi pimpinan, tapi komitmen dan keberanian menegakkan pengawasan tanpa pandang bulu.
Pada akhirnya, penunjukan ini lebih mencerminkan minimnya arah pembenahan yang nyata, ketimbang semangat memperkuat pengawasan di Pemprov Riau. (Efialdi/Red.)













