Satresnarkoba Polres Jember Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Patemon Kecamatan Pakusari

JEMBER MN.Cakrawala – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember semakin gencar melaksanakan program pembinaan dan penyuluhan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, pada Kamis ( 6 /11/ 2025).

Sosialisasi ini, di hadiri perwakilan elemen masyarakat dan perangkat desa.

Program edukasi anti-narkoba ini merupakan agenda rutin akhir tahun Polres Jember yang bertujuan untuk mencetak kader-kader pencegahan bahaya narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Jember.

 

*PJ Kades Patemon Apresiasi Program*

Penjabat (PJ) Kepala Desa Patemon, Siti Muslihatin, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan sambutan positif terhadap inisiatif dari pihak kepolisian.

 

“Hari ini ada dua kegiatan kita di Desa Patemon yaitu penyuluhan dan pembinaan narkoba dari Polres Jember, ” ujar Siti Muslihatin.

Ia menambahkan bahwa program ini sangat penting dan disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat.

 

“Alhamdulillah dengan adanya pembinaan ini [diharapkan] kita bisa cegah Narkoba, masyarakat bersih dari Narkoba.” ungkapnya. Menurut Pj. Kades Patemon, dalam sosialisasi ini menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

*Satresnarkoba Targetkan Jember Bebas Narkoba 2026*

Iptu Eno Wibisono, S.H., dari Resnarkoba Polres Jember, menjelaskan bahwa yang hadir dalam kegiatan ini adalah seluruh tokoh penting di Desa Patemon, termasuk RT, RW, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

 

“Dengan harapan nanti beliau-beliau itu bisa menjadi kader-kader pencegahan bahaya narkoba, khususnya di Desa Patemon,” jelas Iptu Eno Wibisono.

 

Program ini bukan hanya terfokus di Desa Patemon, namun juga menjangkau seluruh Kabupaten Jember, termasuk kampus, sekolah, pondok pesantren, dan kelompok masyarakat lainnya. Pihaknya optimistis dapat menekan peredaran narkoba secara maksimal.

 

“Harapan ke depannya, di akhir tahun 2025 ini menjelang tahun 2026, seluruh terkait dengan bahaya penyalahgunaan, penyuluhan, dan peredaran narkoba bisa ditekan semaksimal mungkin, seminimal mungkin, dan bisa ditiadakan,” tegasnya.

Iptu Eno Wibisono berharap Jember bersih narkoba.

“Tahun 2026 harapan kita Jember bebas dari narkoba.”Pungkasnya. (Suharno)