Malang,MN Cakrawala– Rabu tgl.12/11/2025 Tambang Batu ilegal di desa TUYOWONO Dusun Bodean Potok NO.4 RT.05/RW.04 Petong wolong Desa toyomarto Singosari kabupaten malang .
Hiruk pikuk mobil dam truk mengangkut material batu dari penambangan secara ilegal atau tak berijin.
Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya Lebih dari 2 titik tambang yang besar di wilayah Desa Tuyomarto tak terpantau oleh APH dan diduga melanggar peraturan karena tak mengantongi ijin.
Kewenangan perizinan IUP( ijin usaha pertambangan ) dapat diberikan kepada badan usaha koperasi atau perseorangan setelah memperoleh WIUP ( wilayah ijin usaha pertambangan).
Saat dikonfirmasi ke kepala desa tentang perijinan tambang melalui via whatsshap mengatakan,masih dalam proses perijinan ke SDM Propinsi,dan yang menjadi pertanyaan apakah pihak desa ikut berperan dalam pengolahan tambang di dusun Bodean yang tumbuh subur tak terjamah oleh APH,sungguh aneh jawaban kepala desa bahwa perijinan tambang Masih dalam proses,sedangkan pekerjaan exsploitaisi tambang ilegal tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi.

Dengan temuan tambang ilegal awak media beserta LPK Pasopati Nusantara akan menindak lanjuti ke pihak Terkait tentang pelangaran pertambangan yang tak mengantongi perijinan dan semakin merajalela,bahkan sudah berjalan bertahun tahun tidak tersentuh hukum,kami akan berkoordinasi dengan kantor pusat untuk tindak lanjut pelanggaran tambang ini.bersambung.(Salam/Tim)













