PASURUAN, MN Cakrawala – RF, remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda saat berada di depan toko retail modern di Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (18/11/2025). Peristiwa tersebut membuat warga sekitar terkejut karena terjadi secara tiba-tiba dan melibatkan banyak pelaku.
Saat kejadian, korban disebut sedang membeli minuman ringan sebelum kemudian diserang oleh belasan pemuda tanpa alasan jelas. Aksi kekerasan itu menyebabkan RF mengalami luka memar di bagian kepala dan tangan. Seorang saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan bahwa jumlah pelaku yang ada di lokasi mencapai sekitar 15 orang, namun tidak seluruhnya ikut menganiaya korban.
Kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur ini diduga dipicu hal sepele. Para pelaku disebut tak senang dengan pakaian yang dikenakan oleh RF. Namun, motif pasti masih dalam pendalaman penyidik Polsek Purwosari.
Dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara, Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, mengungkapkan bahwa timnya semula mengamankan sembilan orang pemuda yang berada di lokasi. Setelah pemeriksaan intensif, penyidik menyimpulkan bahwa pengeroyokan tersebut hanya melibatkan tiga orang pelaku. Ketiganya kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Polsek Purwosari lainnya, Aiptu Eko, turut membenarkan bahwa korban telah resmi melapor dan kasusnya kini tengah ditangani. Orang tua korban, Widodo, meminta proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk penggunaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 80 ayat (1) Jo. Pasal 76C UU Perlindungan Anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Widodo mengapresiasi langkah cepat Polsek Purwosari yang bergerak mengamankan para terduga pelaku dan menyita rekaman CCTV sebagai bukti penting. Ia berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku yang terlibat benar-benar terungkap.
Polsek Purwosari telah mengamankan tiga terduga pelaku, yakni Muhammad Maulid Redo Andriyanto dan Luky Andri Saputra, keduanya warga Desa Martopuro, serta Muhammad Evan Faviansyah, warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Pasuruan tercatat cukup tinggi sehingga membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak agar kejadian serupa dapat dicegah.
(Agung Ch/Red.)













