Pekanbaru,Cakrawala– Prestasi kembali diumumkan, penghargaan kembali dibagikan. Kali ini Pemprov Riau diganjar gelar Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025 oleh Kementerian Perdagangan. Sebuah gelar yang terdengar megah, walau realitas di lapangan masih jauh dari kata ideal. Dan di tengah hingar-bingar seremoni ini, ada ironi yang sulit ditelan: honor pengurus BPSK—garda terdepan perlindungan konsumen—bahkan hanya sekitar Rp 2,5 juta per bulan, jauh di bawah UMR.
Penghargaan itu diterima Kepala Disperindagkop UKM Riau, HM Taufiq Oesman Hamid, mewakili Plt Gubernur Riau. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen Pemprov Riau dalam memperjuangkan hak-hak konsumen. Pernyataan yang terdengar manis, meski nasib mereka yang bekerja menjaga hak konsumen justru belum mendapat perhatian layak.
Sementara itu, masyarakat masih bergulat dengan harga yang tak stabil, produk ilegal tanpa label yang tetap beredar, hingga praktik perdagangan nakal yang merugikan pembeli. BPSK sebagai ujung tombak penyelesaian sengketa konsumen bekerja dengan honor minim, tetapi Riau dipuji sebagai daerah “peduli”. Sebuah ironi yang sulit disembunyikan.
Taufiq mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi. Publik justru bertanya: motivasi untuk siapa? Untuk memperindah laporan, atau untuk memperbaiki sistem yang bahkan belum mampu menjamin hak dasar para pengurus BPSK yang menangani aduan masyarakat setiap hari?
Riau memang disejajarkan dengan beberapa provinsi lain sebagai penerima penghargaan. Tetapi yang dibutuhkan rakyat bukan piagam seremonial, melainkan bukti nyata bahwa perlindungan konsumen berjalan bukan hanya di laporan, tetapi juga di meja kerja mereka yang diberi amanah—tanpa dibayar di bawah standar.
Akhirnya, penghargaan bisa terus dipajang, plakat bisa terus bertambah. Namun mutu perlindungan konsumen tidak diukur dari acara tahunan di Jakarta, melainkan dari keberpihakan pada masyarakat dan penghargaan terhadap mereka yang bekerja melindungi konsumen. Sampai itu berubah, publik berhak pesimis.(Ef)













