Satresnarkoba Polres Pasuruan Raih Dua Penghargaan Polda Jatim dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Penyerahan penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam Anev Polda Jatim Tahun 2025.
PASURUAN, MN Cakrawala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mencatatkan prestasi gemilang pada tingkat Polda Jawa Timur. Dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Jatim Tahun Anggaran 2025, tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H. berhasil meraih dua penghargaan penting. Pencapaian ini semakin memperkuat rekam jejak satuan tersebut dalam meraih penghargaan Satresnarkoba di tingkat regional.Penghargaan pertama yaitu Juara 3 kategori ungkap kasus dalam Operasi Tumpas Semeru 2025 berdasarkan kualitas barang bukti yang berhasil diamankan. Penghargaan kedua adalah Juara 2 pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan erat dengan jaringan peredaran narkoba. Kedua penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan strategi penegakan hukum yang dijalankan secara konsisten oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., dalam acara yang digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim. Kehadiran para pejabat dan pimpinan satuan membuat momen tersebut semakin berkesan, sekaligus menjadi dorongan moral bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas kinerja di lapangan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Prestasi ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi anggota dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kami akan terus meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus memperluas jaringan pengungkapan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa capaian ini menjadi motivasi baru untuk terus mempertahankan performa terbaik.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada peredaran barang haram saja. “Satresnarkoba tidak hanya fokus pada peredaran narkoba, tetapi juga menindak aliran uang hasil kejahatan melalui TPPU. Ini penting agar jaringan narkoba tidak bisa lagi menikmati hasil kejahatannya,” ujar AKBP Jazuli. Peran ini menjadi salah satu indikator kuat dalam meraih penghargaan Satresnarkoba.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Yoyok Hardianto menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Pasuruan, termasuk memperluas kerja sama dengan lintas sektor sebagai langkah antisipatif terhadap tren kejahatan narkotika.

Dengan diraihnya dua penghargaan ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu satuan terbaik di wilayah Polda Jatim dalam penanganan kasus narkotika serta pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang terkait jaringan peredaran narkoba. (Alim /Red.)