Pemusnahan Arsip Massal di Riau: Sebuah Pembakaran Sejarah atau Langkah Efisien

Pekanbaru,Cakrawala-Pemusnahan massal 48 ribu lebih arsip milik 23 OPD di Riau kembali membuka luka lama tentang carut-marut tata kelola pemerintahan. Pemerintah menyebutnya “penataan”, “efisiensi”, dan “kepatuhan prosedur”. Tapi di balik tumpukan dokumen yang dibakar dan dicacah, ada pertanyaan yang jauh lebih menggelisahkan: apakah yang dimusnahkan itu benar-benar arsip tak bernilai, atau justru jejak-jejak penting yang suatu hari bisa menuntun kita pada kebenaran?

 

Pemerintah berdalih semua proses sesuai Undang-Undang Kearsipan, lengkap dengan ancaman pidana 10 tahun bagi yang melanggar. Namun justru narasi itu semakin menegaskan sensitivitas kegiatan ini. Jika memang tak ada yang perlu disembunyikan, mengapa harus menekankan risiko pidana berulang-ulang?

 

Plt Gubernur SF Hariyanto bahkan mengingatkan sendiri bahwa “dokumen yang terlihat tidak penting sekarang, bisa jadi sangat dibutuhkan bila terjadi masalah hukum di masa depan.” Ironis. Karena hari ini, ribuan dokumen itu dilenyapkan justru sebelum kita tahu apakah suatu hari ia akan sangat dibutuhkan.

 

Beberapa OPD diketahui menyerahkan arsip dalam volume besar—termasuk instansi yang selama ini paling sering bersinggungan dengan isu keuangan, pengawasan, kesehatan, hingga pendidikan. Pemerintah bahkan memberi penghargaan kepada OPD yang paling banyak memusnahkan arsip, seakan-akan “melupakan masa lalu” kini menjadi prestasi baru.

 

Dalih penghematan anggaran juga terasa getir: apakah masa depan transparansi harus dikorbankan hanya demi menghindari membeli rak baru?

 

Ya, mungkin semua arsip itu benar-benar tak bernilai. Mungkin semuanya memang sudah lewat masa retensinya. Tapi yang tak bisa disangkal adalah rasa pesimis publik ketika menyaksikan ribuan dokumen pemerintahan hilang dalam satu hari, pada satu lokasi, dalam satu kegiatan terpadu.

 

Karena di negeri yang catatan anggarannya sering simpang-siur, datanya sering tak sinkron, dan kasus hukumnya kerap menggantung, pemusnahan arsip bukan hanya urusan administrasi—ia selalu membawa aroma kecurigaan, aroma itu tercium sangat kuat di Riau.(Ef)