APH Terkait Segera AUDIT Meyeluruh Dana Desa Sinar Harapan Kec,Kedondong Secara Objektif Diduga ada Peyimpangan”Abuse Of Power”

Pesawaran Lampung-Cakrawala,Dalam Kegiatan yang direalisasi Melalui Anggaran Dana Desa Sinar Harapan Tahun 2024 Kecamatan Kedondong Kabupaten pesawaran, Sangat Janggal Dugaan kuat adanya penyimpangan dan praktik mark-up dengan besarnya anggaran dibeberapa Kegiatan.

 

Dari hasil penelusuran dan temuan tim Media Nasional Cakrawala di lapangan serta data yang kami punya dan Keterangan Narasumber, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan Kegiatan diberapa Aitem Tahun 2024, tidak sesuai besar nya anggaran diduga kuat Adanya Mark-up dalam Transparansi, penggunaan dana pun dinilai lemah, sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

 

Seperti Laporan Kegiatan Dana Desa 2024 diantar nya:

 

1.Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD)

Rp 136.026.600

 

2.Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 43.400.000

 

3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, )

Rp 70.000.000

 

4.Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi)

Rp 10.000.000

 

5.Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang)Rp 21.000.000

 

6.Penyertaan Modal

Rp 17.635.000

 

Berdasarkan data dan hasil investigasi tim media di lapangan, adanya kejanggalan besar nya laporan realisasi Dana Desa 2024 dibeberapa Aitem yang menghabiskan anggaran begitu besar dan tidak ada keterbukaan publik terindikasi adanya dugaan manipulasi Beberapa kegiatan dalam laporan penyaluran dana desa Sinar Harapan.

 

“Kami menemukan pola ada nya dugaan penyimpangan dibeberapa Aitem dalam laporan Kegiatan. Nilai-nilai anggaran yang tidak masuk akal menunjukkan indikasi kuat adanya abuse of power dan praktik korupsi,”.

 

Jelas, dugaan ini melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 12 huruf e dan g terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

 

“Kami mendesak pihak APH terkait untuk segera melakukan Audit objektif Keseluruhan dan transparan anggaran dana desa 2023-2024-2025 dan memeriksa kepala desa terkait, Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru jadi bancakan pejabat desa,”tegas.

 

Sementara itu, hingga berita ini terbitkan Kepala Desa Sinar Harapan Bagus Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi, Saat dikonfirmasi dihibungin melalui WhatsApp(0831-6836-7127)

tidak ada jawaban,29-11-2025.

 

Publik kini mendesak aparat penegak hukum, baik Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun kepolisian, untuk segera melakukan Audit menyeluruh Dana Desa 2023-2024-2025.

 

Jika dugaan penyalahgunaan dana desa ini dibiarkan berlarut-larut, maka masyarakatlah yang paling dirugikan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa menjadi taruhan utama demi mencegah praktik penyimpangan di tingkat akar rumput.”

 

(defa/tim)