Polresta Malang Kota Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Malang Kota membongkar arena judi sabung ayam di Kedungkandang.
Malang, MN Cakrawala — Polresta Malang Kota Polda Jatim bertindak cepat dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, pada Minggu (30/11/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari potensi kerawanan sosial yang dapat muncul akibat aktivitas ilegal tersebut.Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa perjudian sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif. Ia menyebut praktik tersebut dapat memicu konflik antarwarga, mencederai nilai moral, dan menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Selain itu, arena judi sabung ayam sering kali menjadi tempat berkumpulnya para penjudi dari luar daerah yang turut memperbesar potensi munculnya tindakan kriminal.

Menurut Kombes Nanang, sabung ayam juga termasuk bentuk eksploitasi terhadap hewan karena ayam-ayam dipaksa bertarung hingga cedera bahkan mati. Ia menegaskan bahwa aktivitas seperti ini tidak hanya menyalahi aturan sosial, tetapi juga masuk dalam kategori tindakan kekerasan terhadap hewan. Hal inilah yang membuat penertiban arena sabung ayam menjadi salah satu fokus kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.

Kombes Nanang menjelaskan bahwa kegiatan perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Jika ditemukan unsur kekerasan terhadap hewan, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 302 KUHP. Penegakan hukum yang dilakukan bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dari dampak ekonomi, sosial, maupun psikologis yang ditimbulkan oleh perjudian.

Ia menambahkan, Polresta Malang Kota akan terus mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar melaporkan bila menemukan aktivitas serupa, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Malang. (Red.)