Puluhan Aset DLHK Riau Tak Bertuan, BPK Catat Kendaraan Dinas Hingga Kini Masih Dikuasai Pensiunan

Pekanbaru,Cakrawala-Pengelolaan aset di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menjadi sorotan serius. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mencatat puluhan aset milik DLHK berupa kendaraan dinas dan peralatan tidak diketahui keberadaannya, bahkan sebagian masih dikuasai oleh pihak eksternal atau pensiunan.

 

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2023, Nomor 27.A/LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 27 Mei 2024, khususnya pada Lampiran 41 dan Lampiran 42.

 

Dalam Lampiran 42, BPK RI merinci 26 unit kendaraan dinas yang dinyatakan tidak diketahui keberadaannya. Dari jumlah tersebut, mayoritas tercatat sebagai aset DLHK Provinsi Riau, didominasi kendaraan roda dua dan roda tiga dengan tahun perolehan 1992 hingga 2019.

 

Selain kendaraan, Lampiran 41 LHP BPK RI juga mengungkap fakta lain yang tak kalah serius. Sejumlah aset DLHK masih dikuasai pihak lain, mayoritas berstatus pensiunan, meski secara administrasi masih tercatat sebagai Barang Milik Daerah. Aset tersebut antara lain sepeda motor dinas hingga satu unit Mini Bus Toyota Innova.

 

Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan tata kelola dan pengamanan aset di lingkungan DLHK. Aset yang tidak diketahui keberadaannya serta masih dikuasai pihak eksternal mengindikasikan lemahnya pengawasan internal, baik dalam penatausahaan, pengamanan fisik, maupun mekanisme penarikan aset setelah pegawai memasuki masa pensiun.

 

Sebagai temuan resmi auditor negara, catatan BPK RI tersebut wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Riau dan OPD terkait. BPK merekomendasikan agar dilakukan penelusuran fisik aset, penertiban penguasaan barang milik daerah, serta langkah administratif sesuai ketentuan. Apabila tidak ditindaklanjuti secara optimal, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan memperpanjang persoalan aset lintas tahun anggaran.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau belum dapat dikonfirmasi terkait temuan BPK tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab aset tidak diketahui keberadaannya serta langkah tindak lanjut yang telah dilakukan DLHK.

 

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari DLHK Provinsi Riau untuk dimuat secara berimbang.(Ef)