Jakarta,Cakrawala-Di tengah gelontoran dana desa ratusan triliun rupiah selama satu dekade terakhir, transportasi perdesaan justru mati perlahan. Kurang dari 5 persen angkutan perdesaan masih aktif beroperasi. Akibatnya, panen berlimpah di desa kerap berubah menjadi musibah: hasil pertanian membusuk, petani merugi, sementara kota menghadapi kelangkaan dan lonjakan harga.
Data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat, hingga 2025 masih terdapat lebih dari 10.000 desa tertinggal dan sangat tertinggal, terutama di Kawasan Indonesia Timur. Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan akses dan minimnya transportasi perdesaan yang berfungsi secara reguler.
Kondisi angkutan perdesaan saat ini memprihatinkan. Armada yang beroperasi sebagian besar berusia di atas 10 tahun. Di banyak wilayah, kendaraan bak terbuka dimodifikasi secara paksa untuk mengangkut penumpang. Praktik ini bukan hanya tidak layak, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan warga desa.
Padahal, transportasi perdesaan merupakan tulang punggung keberhasilan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Transportasi yang andal memastikan distribusi program gizi, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial menjangkau desa dan wilayah 3T tepat waktu. Konektivitas yang baik juga menekan biaya logistik last mile agar manfaat program tidak tergerus ongkos angkut.
Selain itu, angkutan perdesaan membuka akses warga menuju layanan publik utama seperti sekolah dan fasilitas kesehatan, sekaligus memperlancar arus barang dari desa ke pasar. Tanpa transportasi, produktivitas pertanian dan usaha rakyat akan terus terhambat.
Data Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan PDT (Desember 2025) menunjukkan, selama 2015–2025 pemerintah telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 681,75 triliun. Rata-rata dana per desa melonjak dari Rp 280 juta pada 2015 menjadi sekitar Rp 943 juta pada 2025. Komitmen fiskal ini sangat besar, namun belum sepenuhnya menyentuh persoalan mobilitas warga.
Secara nasional, masih terdapat 19.680 desa yang tidak memiliki transportasi umum perdesaan. Dari desa yang memiliki angkutan, hanya 39,44 persen yang memiliki trayek tetap. Hampir 90 persen tidak memiliki jadwal operasional yang pasti, dan hanya sekitar seperempat desa yang dilayani setiap hari.
Ketimpangan paling terasa di wilayah dengan jalur air dan udara. Lebih dari separuh desa yang hanya bisa diakses melalui jalur air tidak memiliki transportasi umum perdesaan. Di wilayah pegunungan Papua, lebih dari 76 persen desa yang hanya dapat dilalui jalur udara juga tidak memiliki layanan transportasi reguler.
Tanpa transportasi perdesaan yang memadai, hasil panen akan terus membusuk di desa, sementara kota menghadapi kelangkaan dan inflasi. Kesenjangan antara wilayah produksi dan konsumsi ini memperdalam kemiskinan desa sekaligus mengancam stabilitas harga nasional.
Setelah satu dekade dana desa difokuskan pada pembangunan fisik, sudah saatnya kebijakan diarahkan untuk membeli dan mengoperasikan sarana angkutan perdesaan—baik untuk penumpang maupun barang. Transportasi bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan urat nadi ekonomi desa. Tanpanya, pembangunan desa akan selalu tersendat di jalan buntu.(Ef)
Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).












